SERDANG BEDAGAI, SUMATERA UTARA , 14 MEI 2025 – RESKRIMPOLDAD.NEWS
Aktivitas pertambangan ilegal kategori Galian C kembali mencuat di wilayah Kabupaten Serdang Bedagai, tepatnya di sepanjang bantaran Sungai Ular, kawasan yang seharusnya masuk dalam zona perlindungan lingkungan hidup.
Penelusuran di lapangan dan keterangan sejumlah narasumber mengindikasikan bahwa kegiatan eksploitasi material tambang seperti pasir dan tanah tersebut tidak mengantongi izin resmi dari instansi berwenang, termasuk Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) dan Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Serdang Bedagai.
Dua individu berinisial J dan H disebut-sebut sebagai pihak yang mengoperasikan tambang ilegal tersebut. Ironisnya, aktivitas itu berlangsung tanpa hambatan, meski berada di ruang publik terbuka, bahkan beroperasi siang dan malam menggunakan truk pengangkut (dump truck).
Lebih mencengangkan lagi, kegiatan ini diduga dibekingi oleh oknum aparat berambut cepak, yang secara tidak langsung memberikan “perlindungan” agar operasi tambang tetap berjalan tanpa gangguan dari pihak berwenang.
Seorang warga setempat yang enggan disebutkan identitasnya mengungkapkan keresahannya atas dampak ekologis yang ditimbulkan.
“Sudah lama mereka gali di situ. Tanah diangkut tanpa henti, siang malam. Sungai jadi keruh, dan tebing di pinggir sungai mulai runtuh. Kalau dibiarkan, bisa bahaya saat musim hujan,” tuturnya, Sabtu (14/6/2025).
Warga menambahkan bahwa lokasi tersebut semakin rentan terhadap bencana banjir dan longsor, mengingat hilangnya penahan alami akibat aktivitas ekskavasi yang tidak terkontrol.
Sampai saat ini, belum terlihat adanya langkah tegas atau penindakan hukum dari aparat penegak hukum, baik dari Polri maupun institusi militer, terkait dugaan keterlibatan oknum dalam praktik tambang liar tersebut.
Masyarakat kini berharap adanya reaksi cepat dan konkret dari pihak berwenang. Investigasi menyeluruh perlu dilakukan untuk mengusut siapa pihak-pihak yang terlibat, termasuk oknum yang diduga memberikan perlindungan tidak resmi terhadap operasi ilegal ini.
“Kami minta pemerintah dan aparat turun langsung. Ini bukan soal bisnis, tapi soal lingkungan dan keselamatan warga. Jangan tunggu sampai bencana terjadi,” ujar tokoh masyarakat setempat.
Permasalahan tambang ilegal ini juga dinilai mencoreng integritas penegakan hukum dan membuka ruang terjadinya praktik penyalahgunaan kewenangan.
[RED]













