google.com, pub-8758608579724912, DIRECT, f08c47fec0942fa0

Pemkot Bekasi Ubah Bekas Bangunan Liar Kalimalang Jadi Taman Kota: Solusi Permanen Cegah Perambahan

Pemkot Bekasi Ubah Bekas Bangunan Liar Kalimalang Jadi Taman Kota: Solusi Permanen Cegah Perambahan
banner 120x600

Bekasi, 2 Juni 2025, 2 Juni 2025 — RESKRIMPOLDA.NEWS

Pemerintah Kota Bekasi bergerak cepat menata ulang kawasan bantaran Kalimalang, tepatnya di sekitar lingkungan Universitas Islam 45 (Unisma), pasca penertiban bangunan liar (bangli) yang selama ini berdiri tanpa izin di lokasi tersebut. Rencana besar pun disiapkan: lahan bekas bangli itu akan diubah menjadi taman kota yang representatif, guna mengantisipasi munculnya kembali bangunan liar dan sekaligus memperluas ruang hijau di pusat kota.

crossorigin="anonymous">

Penertiban dan Perombakan Kawasan

Wali Kota Bekasi Tri Adhianto turun langsung ke lapangan pada Minggu, 1 Juni 2025, memantau proses pembongkaran bangunan liar. Dalam keterangannya kepada tim RESKRIMPOLDA.NEWS, Tri menjelaskan bahwa langkah ini bukan hanya sekadar penegakan Peraturan Daerah (Perda), tetapi strategi komprehensif untuk meningkatkan kualitas lingkungan hidup di Kota Bekasi.

“Kami pastikan setelah dibersihkan, kawasan ini akan ditata rapi menjadi taman umum. Tidak ada peluang untuk lahan ini kembali dikuasai secara ilegal atau kosong begitu saja,” ujar Tri dengan tegas.

Ruang Hijau Baru untuk Warga Kota

Pemkot Bekasi telah merancang master plan penataan kawasan, yang akan meliputi:

  • Pembangunan taman kota dengan fasilitas bermain anak, jogging track, dan area duduk santai;
  • Penanaman pohon rindang dan taman bunga untuk memperindah lingkungan;
  • Pemasangan lampu penerangan dan CCTV untuk keamanan lingkungan;
  • Penyediaan fasilitas kebersihan agar area tetap terawat.

Tri Adhianto juga menekankan pentingnya proyek ini dalam memenuhi target penyediaan ruang terbuka hijau (RTH), yang selama ini masih kurang dari standar minimal kota modern.

“RTH itu bukan hanya soal estetika, tapi juga soal kualitas udara, resapan air, hingga kesehatan masyarakat. Ini investasi jangka panjang bagi Kota Bekasi,” jelasnya.

Pengawasan Ketat Pasca-Penertiban

Tak berhenti di pembongkaran, Pemkot Bekasi bekerja sama dengan Satpol PP untuk mengawasi kawasan ini secara ketat, guna mencegah adanya upaya mendirikan bangunan liar baru. Kepala Satpol PP Kota Bekasi, Suhendra, mengatakan pihaknya telah menyiapkan tim patroli khusus untuk menjaga kawasan Kalimalang.

“Siapapun yang mencoba menyerobot atau membangun kembali tanpa izin, akan langsung kami tindak tegas sesuai ketentuan hukum yang berlaku,” ujar Suhendra.

[RED]

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

google.com, pub-8758608579724912, DIRECT, f08c47fec0942fa0