google.com, pub-8758608579724912, DIRECT, f08c47fec0942fa0

Dana BOS Diduga Jadi Ajang Pemalakan Terstruktur! Guru SD Ungkap Dugaan Penyalahgunaan Wewenang oleh Oknum Dinas Pendidikan Subang

Dana BOS Diduga Jadi Ajang Pemalakan Terstruktur! Guru SD Ungkap Dugaan Penyalahgunaan Wewenang oleh Oknum Dinas Pendidikan Subang
banner 120x600

Subang,21 Mei 2025 — RESKRIMPOLDA.NEWS

Jagat maya kembali dihebohkan dengan unggahan mengejutkan dari seorang tenaga pengajar Sekolah Dasar Negeri (SDN) di wilayah Kecamatan Ciasem, Kabupaten Subang. Melalui akun media sosial Instagram dengan nama pengguna @broron, guru tersebut dengan keberanian luar biasa membongkar dugaan penyimpangan administratif dan praktik pungutan liar (pungli) terorganisir yang disebut-sebut melibatkan pejabat Koordinator Wilayah (Korwil) Dinas Pendidikan setempat.

crossorigin="anonymous">

Fakta mencengangkan ini menyasar penggunaan Dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS), yang seharusnya difokuskan untuk menunjang kebutuhan pembelajaran siswa, namun justru disinyalir dijadikan alat “pemerasan” oleh oknum tak bertanggung jawab.

Dalam keterangannya, guru yang identitasnya sengaja disamarkan demi keselamatan, menyatakan adanya praktik pengumpulan dana dari sekolah-sekolah setelah proses pencairan BOS berlangsung.

“Setiap sekolah diminta menyetorkan dana dengan jumlah yang sudah ditentukan, yakni sebesar Rp1.200.000. Dana tersebut diambil langsung dari alokasi BOS sekolah masing-masing,” tulis sang guru melalui akun Instagram-nya.

Ia menegaskan bahwa kebijakan tersebut sangat merugikan dunia pendidikan dan bertolak belakang dengan prinsip penggunaan dana BOS yang semestinya dialokasikan demi kebutuhan belajar-mengajar siswa.

“Secara pribadi saya sangat tidak sepakat. Dana itu seharusnya untuk operasional pendidikan anak-anak, bukan untuk setoran yang tidak jelas,” lanjutnya dengan nada tegas.

Penyerahan Dana ke Kantor PGRI Diduga Dimotori Oknum Bernama “Pak Gugun”

Yang lebih mengejutkan, guru tersebut mengungkap bahwa Kepala Sekolah di institusinya telah menginstruksikan bendahara untuk menyerahkan dana “sumbangan” tersebut ke seseorang bernama Pak Gugun di kantor Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) Kecamatan Ciasem.

Berdasarkan informasi yang diterima dari pengakuan tersebut, dugaan pungli ini disebut sebagai “bantuan darurat” untuk 15 sekolah yang tengah terjerat persoalan temuan audit oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).

“Seluruh kepala sekolah dari 54 SD (termasuk 15 yang bermasalah secara audit) dipanggil pagi-pagi dan dikumpulkan di kantor PGRI oleh Pak Gugun. Banyak guru dan kepala sekolah merasa tertekan dan takut karena sikap intimidatif dari yang bersangkutan,” ujarnya.

Menurutnya, intimidasi tersebut disertai ancaman tersirat bahwa mereka yang tak patuh akan dipersulit dalam urusan birokrasi pendidikan.

Pungli Sistemik: Dari Pemotongan BOS Bulanan Hingga ‘Sumbangan Wajib’ Guru PPPK

Tak berhenti di situ, guru tersebut juga menyebutkan pola pungutan lain yang diduga dilakukan secara sistematis oleh oknum di lingkungan Dinas Pendidikan Ciasem. Di antaranya berupa potongan tetap terhadap dana BOS dengan nominal antara Rp2 juta hingga Rp4 juta tiap bulan dari tiap sekolah.

Bahkan, guru berstatus Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) yang baru diangkat juga disebut menjadi target pungutan dengan dalih “sumbangan sukarela”, namun disertai tekanan agar menyetor minimal Rp50.000.

“Saat mengetik ini saya masih gemetaran, broRon. Karena kami sadar bisa saja ada konsekuensi yang kami hadapi. Tapi harus ada yang mulai bicara,” curhatnya disertai rasa was-was.

Ketakutan Massal dan Budaya Bungkam

Keresahan guru tersebut mencerminkan suasana batin para pendidik lainnya yang merasa enggan bersuara karena takut akan pembalasan dalam bentuk perlakuan diskriminatif hingga intimidasi jabatan.

“Sebenarnya hampir semua guru tidak menyetujui hal ini. Tapi tidak ada yang berani bicara karena takut dipermalukan, ditandai, atau dipersulit dalam segala hal,” pungkasnya.

Konfirmasi Ditunggu, Klarifikasi Belum Terjawab

Hingga laporan ini diterbitkan, tim RESKRIMPOLDA.NEWS telah mencoba menghubungi pihak-pihak terkait, termasuk Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Subang Dra. Nunung Suryani, serta Kepala Satuan Kerja Dana BOS Kabupaten Subang. Namun, hingga pukul 17.00 WIB, belum ada tanggapan atau klarifikasi yang diberikan.

[REDAKSI]

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

google.com, pub-8758608579724912, DIRECT, f08c47fec0942fa0