Jakarta ReskrimPolda.News – Kepala Badan Narkotika Nasional Republik Indonesia (BNN RI), Komjen Pol. Marthinus Hukom , mengungkapkan bahwa peredaran gelap narkotika di Indonesia telah mencapai skala yang sangat mempengaruhi. Dalam pernyataannya, ia menyebut bahwa bisnis narkoba di Indonesia memiliki perputaran uang mencapai Rp500 triliun setiap tahun .
“Ini bukan hanya kejahatan biasa, tapi sudah menjadi kejahatan luar biasa dengan skala ekonomi yang sangat besar dan jaringan yang terorganisir. Kita semua harus waspada,” ujar Marthinus dalam keterangan resminya.
Merujuk pada Survei Prevalensi Penyalahgunaan Narkoba tahun 2019 , provinsi Sumatera Utara menduduki peringkat tertinggi dalam hal angka penularan narkoba, yakni mencapai 6,5% . Berikutnya, menyusul Sumatera Selatan , DKI Jakarta , Sulawesi Tengah , dan Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) sebagai wilayah dengan tingkat perlindungan yang cukup tinggi.
Data BNN juga menunjukkan bahwa pada tahun 2023 , jumlah penyalahguna narkoba di Indonesia mencapai sekitar 3,33 juta orang , atau 1,73% dari populasi usia 15 hingga 64 tahun . Yang memprihatinkan, sebagian besar dari para penyalahguna ini berada di rentang usia produktif 15 hingga 49 tahun , yang seharusnya menjadi generasi pembangun bangsa.
Sebagai pembanding, angka prevalensi narkoba secara global tercatat sebesar 5,8%itu. Dari data tersebut, ganja menjadi zat yang paling banyak disalahgunakan secara global, yakni oleh 219 juta orang di seluruh dunia.
BNN menekankan bahwa pemberantasan narkoba harus dilakukan secara menyeluruh dan terpadu, tidak hanya dengan pendekatan hukum, tetapi juga pendekatan kesehatan, pendidikan, dan pemberdayaan masyarakat . Partisipasi semua elemen bangsa sangat dibutuhkan dalam memutus mata peredaran rantai gelap narkoba demi menyelamatkan masa depan generasi muda Indonesia.













