Reskrimpolda.news – Jakarta, 30 maret 2025 – Thaksin Shinawatra, mantan Perdana Menteri Thailand yang terkenal dengan riwayat penuh kontroversi, baru-baru ini ditunjuk sebagai anggota Dewan Penasihat Daya Anagata Nusantara (Danantara). Pelantikan ini mengundang perhatian luas, mengingat latar belakangnya yang sarat dengan tuduhan korupsi dan penyalahgunaan kekuasaan.
Pada September 2006, Thaksin digulingkan melalui kudeta militer yang dipimpin oleh Jenderal Sonthi Boonyaratglin, dan sejak saat itu, ia melarikan diri dari Thailand selama 15 tahun untuk menghindari berbagai tuduhan hukum. Selama masa pengasingannya, Thaksin menetap di Dubai, menjadikannya buronan pemerintah Thailand.
Thaksin dijatuhi vonis 8 tahun penjara oleh Mahkamah Agung Thailand pada 2008, namun hukuman tersebut kemudian dipangkas menjadi 3 tahun melalui proses hukum yang tidak jelas. Setelah 15 tahun, pada 22 Agustus 2023, Thaksin akhirnya kembali ke Thailand dan langsung ditangkap. Namun, ia dipindahkan ke rumah sakit karena kondisi kesehatan yang buruk hanya beberapa jam setelah penangkapannya.
Beberapa hari setelah penangkapannya, Raja Thailand Maha Vajiralongkorn memberikan pengurangan hukuman menjadi 1 tahun. Pada Februari 2024, Thaksin mendapatkan pembebasan bersyarat. Dengan kebebasannya, ia kembali ke panggung publik.
Sekarang, setelah lebih dari dua tahun menjalani proses hukum, Thaksin diangkat sebagai anggota Dewan Penasihat Danantara pada 24 Maret 2025. Pelantikan ini menandai kebangkitan sosok yang kontroversial ini dalam panggung politik, meskipun bayang-bayang korupsi masih menyelimuti perjalanan hidupnya.
(RED)













