TEKAB 308 PRESISI POLDA LAMPUNG RINGKUS PELAKU BEGAL VIRAL DI BANDAR LAMPUNG, BARANG BUKTI SABU IKUT DISITA

TEKAB 308 PRESISI POLDA LAMPUNG RINGKUS PELAKU BEGAL VIRAL DI BANDAR LAMPUNG, BARANG BUKTI SABU IKUT DISITA
banner 120x600

Bandar Lampung, 12 Agustus 2025 – RESKRIMPOLDA.NEWS

Tim Tekab 308 Presisi Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Lampung berhasil meringkus AK alias AC (25), tersangka kasus pencurian dengan kekerasan yang sempat viral di media sosial usai menimpa seorang ibu rumah tangga di Jalan RA Basyid, tepat di depan SMP Negeri 20 Bandar Lampung, pada 13 Juli 2025 sekitar pukul 08.00 WIB.

crossorigin="anonymous">

Berdasarkan hasil penyelidikan, tersangka AK merupakan Target Operasi (TO) dalam Operasi Sikat Krakatau 2025 yang digelar Polda Lampung untuk memberantas kejahatan jalanan.

Penangkapan dilakukan di sebuah hotel kawasan Jati Mulyo, Kabupaten Lampung Selatan. Dalam penggerebekan tersebut, petugas mengamankan sejumlah barang bukti, antara lain pakaian yang dikenakan pelaku saat beraksi dan narkotika jenis sabu yang ditemukan di lokasi penangkapan.

Direktur Reskrimum Polda Lampung menyampaikan bahwa selain AK, masih terdapat dua pelaku lainnya yang terlibat dalam aksi ini dan kini berstatus Daftar Pencarian Orang (DPO). Upaya pengejaran terus dilakukan untuk memastikan seluruh pelaku dapat diproses hukum.

Kasus ini mendapat perhatian publik karena rekaman kamera pengawas (CCTV) yang memperlihatkan aksi brutal pelaku sempat beredar luas di media sosial. Tindakan cepat aparat kepolisian diharapkan dapat memberikan rasa aman bagi masyarakat dan menjadi peringatan bagi para pelaku kejahatan jalanan.

[RED]

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

google.com, pub-8758608579724912, DIRECT, f08c47fec0942fa0