Reskrimpolda.news – Jakarta, 08 Maret 2025 – Kepala Korps Lalu Lintas (Kakorlantas) Polri, Irjen Agus Suryonugroho, baru-baru ini mengeluarkan perintah tegas kepada seluruh jajarannya untuk menindak tegas praktik travel dan taksi ilegal yang marak menjelang musim mudik Lebaran 2025. Dalam keterangannya, Agus menekankan bahwa langkah ini diambil untuk mencegah kecelakaan maut yang sering kali melibatkan kendaraan ilegal yang mengabaikan keselamatan penumpang demi mengejar keuntungan.
Sesuai dengan arahan Agus, setiap Direktur Lalu Lintas diminta untuk menjalankan program edukasi kepada pelaku travel gelap, sebelum mengambil tindakan penindakan. Minimal di setiap Direktorat Lalu Lintas, akan ada Kasat Lantas yang bertanggung jawab untuk mengelola implementasi kebijakan ini. Hal ini menunjukkan keseriusan Polri dalam menghadapi isu keselamatan transportasi, terutama selama periode mudik yang padat.
Agus juga mengingatkan pentingnya pengawasan dan pemeriksaan terhadap kendaraan-kendaraan yang dicurigai sebagai travel gelap. “Identifikasi kendaraan yang biasanya digunakan untuk mencari penumpang secara ilegal,” tegasnya. Melalui langkah ini, Agus berharap masyarakat dapat terhindar dari peristiwa kecelakaan yang menyeramkan.
Tindakan tegas ini tidak lepas dari pengalaman tragis yang terjadi pada mudik Lebaran 2024, di mana sebuah kendaraan travel ilegal menabrak bus, mengakibatkan 12 orang penumpang tewas di Tol Cikampek KM 58. Insiden ini memicu kesadaran akan pentingnya keselamatan transportasi, terutama saat arus mudik yang padat.
Masyarakat diimbau untuk selalu menggunakan transportasi resmi dan terdaftar agar perjalanan mudik mereka lebih aman.
(RED)