NAAS! PEKERJA PROYEK TEWAS TERTIMBUN LONGSOR SAAT GALI PONDASI DI SDN GANG AUT, BOGOR TENGAH

NAAS! PEKERJA PROYEK TEWAS TERTIMBUN LONGSOR SAAT GALI PONDASI DI SDN GANG AUT, BOGOR TENGAH
banner 120x600

Bogor, 22 Juni 2025 – RESKRIMPOLDA.NEWS

Insiden kecelakaan kerja yang merenggut korban jiwa terjadi di lokasi proyek pembangunan Sekolah Dasar Negeri (SDN) Gang Aut, Kelurahan Gudang, Kecamatan Bogor Tengah, Kota Bogor, pada Sabtu pagi (21 Juni 2025).

crossorigin="anonymous">

Seorang buruh bangunan bernama Iwan Setiawan, berusia 50 tahun, meninggal dunia setelah tertimbun tanah longsor saat melakukan pekerjaan penggalian pondasi di area sekolah tersebut.

Informasi yang dihimpun menyebutkan bahwa peristiwa tragis ini berlangsung sekitar pukul 10.00 WIB, tepat saat korban sedang berada di dalam galian sedalam dua meter untuk pengerjaan struktur pondasi. Tanah di sekitar lokasi tiba-tiba mengalami longsor dan langsung menimpa tubuh korban.

Feri Setiawan, Lurah Gudang, yang berada di lokasi kejadian menyampaikan bahwa korban sempat berhasil dievakuasi oleh tim gabungan warga dan petugas lapangan dalam kondisi tidak sadarkan diri. Korban kemudian dilarikan ke RS Vania guna mendapatkan perawatan medis intensif.

“Korban berhasil dievakuasi setelah tertimbun selama kurang lebih 15 menit. Namun saat tiba di rumah sakit, satu jam kemudian korban dinyatakan meninggal dunia oleh tim medis,” jelas Feri saat diwawancarai di lokasi.

Menurut keterangan saksi dan petugas di lapangan, korban tertimbun secara keseluruhan oleh material longsoran, termasuk terkena runtuhan batu yang ikut terlepas saat tanah ambruk.

Pihak kepolisian dari Polsek Bogor Tengah serta petugas Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kota Bogor telah turun ke lokasi untuk melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP), mengamankan area proyek, serta memastikan tidak ada potensi longsor susulan yang dapat membahayakan pekerja lainnya.

Hingga berita ini diturunkan, proses penyelidikan penyebab teknis longsoran masih terus dilakukan, termasuk pemeriksaan terhadap pelaksana proyek guna mengetahui apakah terdapat unsur kelalaian dalam prosedur keselamatan kerja.

[RED]

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

google.com, pub-8758608579724912, DIRECT, f08c47fec0942fa0