Cikarang Utara, 20 Juni 2025 – RESKRIMPOLDA.NEWS
Ratusan warga, didominasi oleh para ibu rumah tangga, menggelar aksi unjuk rasa di depan area Sekolah Menengah Atas Negeri (SMAN) 3 Cikarang Utara, Kabupaten Bekasi, pada Kamis, 19 Juni 2025. Mereka meluapkan kekecewaan mendalam terhadap hasil seleksi Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) tahun ajaran 2025/2026, khususnya pada jalur zonasi domisili yang dinilai tidak sesuai prinsip keadilan dan keterbukaan.
Massa aksi mengekspresikan protesnya dengan membakar ban bekas dan menutup ruas Jalan Perumahan Bumi Citra Lestari (BCL)—jalan utama menuju sekolah—sebagai bentuk tekanan agar pihak sekolah maupun pemerintah segera memberikan klarifikasi dan solusi.
“Jarak rumah kami hanya 400 sampai 500 meter dari sekolah, tapi anak kami tidak diterima. Di mana letak keadilannya?” teriak salah satu peserta aksi dengan nada kesal.
Indikasi Kejanggalan: Dugaan Praktik Titipan Bayangi Seleksi
Para orang tua murid mengaku telah melengkapi seluruh dokumen persyaratan, termasuk titik koordinat domisili yang diverifikasi melalui sistem digital. Namun, mereka justru mendapati bahwa banyak anak dari luar zona yang berhasil diterima lebih dahulu, menimbulkan kecurigaan kuat adanya praktik “titipan” atau manipulasi data zonasi.
“Kami menduga ada permainan. Anak-anak yang rumahnya jauh malah lolos, padahal dokumen kami sah dan terverifikasi,” ujar seorang warga dari wilayah Desa Waluya.
Aksi ini juga memicu kemacetan lalu lintas lokal dan membuat aparat gabungan dari Polsek Cikarang Utara dan Satpol PP turun tangan untuk melakukan pengamanan serta negosiasi damai dengan massa yang sempat memanas.
Pihak Sekolah: Jalur Zonasi Ditutup, Silakan Ikuti Tes Akademik Jalur Prestasi
Ketua Panitia SPMB SMAN 3 Cikarang Utara, Yuliani, saat dikonfirmasi oleh tim RESKRIMPOLDA.NEWS, menjelaskan bahwa proses seleksi jalur domisili telah ditutup sesuai ketentuan Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Barat. Ia menyebutkan, sekolah telah menerima 146 peserta didik yang berdomisili di wilayah Desa Waluya dan Perumahan BCL, sesuai dengan batas kuota maksimal 12 rombongan belajar (rombel) yang tersedia berdasarkan kapasitas ruang dan sarana.
“Bagi yang tidak lolos jalur domisili masih bisa mengikuti jalur prestasi melalui seleksi akademik,” kata Yuliani singkat.
Namun, pernyataan tersebut belum meredakan amarah massa, yang tetap menuntut evaluasi menyeluruh terhadap sistem SPMB agar lebih adil, transparan, dan tidak merugikan masyarakat sekitar sekolah.
Desakan Warga: Gubernur Jawa Barat Diminta Turun Tangan
Para orang tua siswa mendesak agar Pemerintah Provinsi Jawa Barat, khususnya Gubernur, segera turun tangan dan melakukan audit sistem penerimaan siswa baru agar tidak terjadi diskriminasi terhadap warga lokal yang secara geografis berada paling dekat dengan sekolah negeri.
“Kami minta Gubernur dan Dinas Pendidikan turun ke lapangan. Jangan sampai anak-anak kami kehilangan hak pendidikan hanya karena sistem yang tidak transparan,” ujar salah satu perwakilan warga dalam orasinya.
Aksi unjuk rasa ini menjadi peringatan serius bagi pemerintah daerah dan otoritas pendidikan untuk segera mengevaluasi sistem zonasi dan memastikan integritas seleksi PPDB, agar tidak memicu konflik horizontal di tengah masyarakat.
[RED]













