Jakarta, 20 Juni 2025 – RESKRIMPOLDA.NEWS
Dalam rangka mendukung terwujudnya Visi Indonesia Emas Tahun 2045, Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) terus memperkuat kapabilitasnya melalui pendekatan inovatif dan adaptif berbasis teknologi digital. Hal tersebut disampaikan secara tegas oleh Kepala Lembaga Pendidikan dan Pelatihan (Kalemdiklat) Polri, Komisaris Jenderal Polisi Prof. Chryshnanda Dwilaksana, M.Si., dalam Seminar Nasional bertema “Peran Polri Dalam Mewujudkan Visi Indonesia Emas Tahun 2045” yang digelar di Universitas Bhayangkara Jakarta Raya, Rabu (18 Juni 2025).
Dalam paparannya, Komjen Chryshnanda menyoroti pentingnya implementasi konsep Smart Policing sebagai paradigma baru penegakan hukum dan pelayanan publik. Smart Policing didefinisikan sebagai kemampuan institusi kepolisian untuk merespons tantangan era digital secara adaptif, efisien, dan berbasis data, guna memberikan rasa aman yang menyeluruh kepada masyarakat.
“Polri harus mampu membaca arah perubahan zaman. Konsep Smart Policing tidak hanya soal digitalisasi, tetapi juga bagaimana membangun sistem yang responsif terhadap kebutuhan masyarakat yang terus berkembang,” tegas Komjen Chryshnanda di hadapan peserta seminar.
Future Policing dan E-Policing: Pilar Utama Reformasi Polri
Lebih lanjut, Kalemdiklat Polri menguraikan bahwa konsep Future Policing merupakan kerangka strategis jangka panjang yang mencakup reformasi struktur, kultur, dan teknologi kepolisian dalam menghadapi kompleksitas ancaman kejahatan di masa mendatang. Sedangkan harmonisasi sistem E-Policing adalah langkah konkret menuju integrasi digital antara layanan kepolisian, basis data intelijen, dan kanal pelaporan publik.
“Ilmu Kepolisian tidak boleh statis. Ia harus dinamis, menjadi bahan kajian kritis, diskusi akademik, dan debat intelektual untuk menciptakan keteraturan sosial yang beradab,” ujar Chryshnanda.
Ia menambahkan bahwa keamanan bukan sekadar absennya kejahatan, tetapi juga keberadaan rasa nyaman, perlindungan hukum, serta keadilan yang merata, yang dapat diwujudkan melalui institusi kepolisian yang modern, humanis, dan profesional.
Polri sebagai Pilar Peradaban di Era Digital
Komjen Chryshnanda juga menegaskan bahwa dalam menghadapi era revolusi teknologi informasi, Polri harus menjadi garda depan dalam menciptakan ruang publik yang aman dan beradab, baik di dunia nyata maupun di ruang digital. Hal ini memerlukan pembenahan menyeluruh terhadap kurikulum pendidikan kepolisian, penyempurnaan tata kelola kelembagaan, serta peningkatan kapasitas sumber daya manusia di internal Polri.
“Ketertiban dan peradaban masyarakat hanya dapat diwujudkan jika rasa aman dipelihara secara sistemik. Untuk itu, Polri harus menjadi pelindung masyarakat yang berbasis ilmu, bukan semata kekuasaan,” tandasnya.
Seminar nasional ini menjadi bagian dari rangkaian penguatan sinergi antara institusi akademik, kepolisian, dan masyarakat sipil dalam membangun roadmap Polri menuju 2045—sebagai institusi penegak hukum yang cerdas, inklusif, dan berorientasi pada pelayanan publik kelas dunia.
[RED]













