TERBONGKAR KASINO BERTOPENG KARAOKE DAN FUTSAL DI KOTA BANDUNG — POLDA JABAR TETAPKAN 44 INDIVIDU SEBAGAI TERSANGKA

TERBONGKAR KASINO BERTOPENG KARAOKE DAN FUTSAL DI KOTA BANDUNG — POLDA JABAR TETAPKAN 44 INDIVIDU SEBAGAI TERSANGKA
banner 120x600

Bandung, 19 Juni 2025 — RESKRIMPOLDA.NEWS

Kepolisian Daerah Jawa Barat (Polda Jabar) berhasil membongkar praktik perjudian kelas tinggi yang terselubung di balik bangunan komersial yang menyaru sebagai tempat hiburan karaoke dan arena futsal, berlokasi di Jalan Jenderal Ahmad Yani, Kota Bandung.

crossorigin="anonymous">

Dalam penggerebekan yang dilakukan oleh tim gabungan Ditreskrimum Polda Jabar, sebanyak 44 orang telah ditetapkan sebagai tersangka. Rinciannya, 18 orang merupakan pemain aktif, 2 orang penyelenggara utama dengan inisial HP dan CW, serta 24 individu lainnya yang terlibat sebagai operator, kasir, teknisi, dan pembantu pelaksanaan judi.

“Tempat ini teridentifikasi telah beroperasi selama tiga hari sebelum penggerebekan dilakukan. Para pelaku berkamuflase dengan menggunakan fasad karaoke dan lapangan futsal untuk mengelabui petugas,” ungkap Kapolda Jawa Barat, Irjen Pol Rudi Setiawan, dalam konferensi pers langsung dari lokasi, Rabu (18/6).

MODUS PENYAMARAN DAN STRUKTUR OPERASIONAL TERORGANISIR

Kapolda Jabar menjelaskan bahwa operasi perjudian ini memiliki struktur organisasi yang kompleks. Terdapat pembagian peran mulai dari penyelenggara utama, kasir, dealer permainan (pemain kartu profesional), pengatur lalu lintas pemain, dan pengelola transaksi. Aktivitas ini dijalankan dengan sistematis, lengkap dengan teknologi pemantauan CCTV dan sistem kasir digital.

“Kami kelompokkan para tersangka berdasarkan perannya, yaitu: klaster penyelenggara, klaster pemain, dan klaster pendukung operasional. Total keseluruhan yang ditetapkan sebagai tersangka mencapai 44 orang,” jelas Irjen Rudi.

BARANG BUKTI: TRANSAKSI MILIARAN DAN TEKNOLOGI PENDUKUNG DARI LUAR NEGERI

Dari lokasi penggerebekan, petugas mengamankan sejumlah barang bukti yang menguatkan unsur pidana perjudian, antara lain:

  • Uang tunai sebesar Rp 359.689.700
  • Empat rekening bank swasta dengan total saldo mencapai Rp 2,7 miliar
  • 38 unit ponsel pintar, satu unit iPad, dan satu perangkat komputer kasir
  • Sistem kamera pengintai (CCTV) aktif

Irjen Rudi menambahkan bahwa seluruh perangkat permainan kasino diduga berasal dari luar negeri, dan diperoleh melalui jalur pembelian daring (online marketplace internasional). Saat ini, kepolisian masih mendalami asal-usul dana, jaringan logistik pengadaan alat judi, serta kemungkinan keterlibatan pihak lain di balik layar.

“Kami sedang telusuri aliran keuangan yang masuk dan keluar melalui rekening-rekening tersebut. Penyidik akan menelusuri jalur dana guna membongkar kemungkinan adanya jaringan yang lebih besar di balik pembiayaan operasional kasino ini,” tegasnya.

[RED]

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

google.com, pub-8758608579724912, DIRECT, f08c47fec0942fa0