PEMERINTAH KABUPATEN BEKASI SALURKAN DANA HIBAH RP9,5 MILIAR KEPADA 11 PARTAI POLITIK PEMILIK KURSI LEGISLATIF

PEMERINTAH KABUPATEN BEKASI SALURKAN DANA HIBAH RP9,5 MILIAR KEPADA 11 PARTAI POLITIK PEMILIK KURSI LEGISLATIF
banner 120x600

Bekasi, 15 Juni 2025 — RESKRIMPOLDA.NEWS

Pemerintah Kabupaten Bekasi, Provinsi Jawa Barat, secara resmi menyerahkan bantuan pendanaan politik senilai total Rp9,5 miliar kepada 11 partai politik (parpol) yang memperoleh kursi di Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bekasi.

Penyaluran dana tersebut merupakan bagian dari alokasi Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2025, dan ditandai melalui penandatanganan dokumen perjanjian hibah daerah dalam sebuah acara seremonial resmi yang dilaksanakan di Kantor Pemerintah Kabupaten Bekasi.

Adapun partai-partai yang menerima bantuan keuangan tersebut meliputi:
🔸 Partai Golkar
🔸 Partai Gerindra
🔸 Partai Keadilan Sejahtera (PKS)
🔸 Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP)
🔸 Partai Kebangkitan Bangsa (PKB)
🔸 Partai Demokrat
🔸 Partai NasDem
🔸 Partai Amanat Nasional (PAN)
🔸 Partai Persatuan Pembangunan (PPP)
🔸 Partai Buruh
🔸 Partai Bulan Bintang (PBB)

Bupati Bekasi, H. Ade Kuswara Kunang, secara simbolis menyerahkan bantuan tersebut kepada para perwakilan partai politik. Dalam sambutannya, beliau menyampaikan bahwa dukungan dana ini merupakan bentuk kemitraan strategis antara pemerintah daerah dengan partai politik, guna memperkuat partisipasi politik yang sehat, serta menciptakan pemerintahan yang inklusif dan transparan.

“Alhamdulillah, hari ini kita bisa bersilaturahmi sekaligus menyerahkan bantuan keuangan kepada partai politik. Ini bukan sekadar seremoni, tapi momen penting yang merefleksikan semangat kolaboratif untuk bersama-sama membangun Kabupaten Bekasi,” ujar Bupati Ade Kunang.

Ia menegaskan bahwa partai politik memiliki peran vital sebagai mitra pembangunan demokrasi, dan berharap dukungan dana tersebut dapat digunakan secara maksimal sesuai ketentuan perundang-undangan, termasuk untuk pendidikan politik masyarakat dan penguatan kelembagaan parpol.

Lebih lanjut, Bupati Ade menyampaikan pandangannya bahwa perbedaan warna dan lambang partai seharusnya tidak menjadi penghalang untuk menyatukan langkah dalam membangun masa depan daerah.

“Kita semua adalah bagian dari keluarga besar Bekasi. Meskipun berasal dari latar belakang partai politik yang berbeda, namun kita memiliki tujuan yang sama: menciptakan Kabupaten Bekasi yang bangkit, berkembang, dan sejahtera,” tegasnya.

Pemerintah daerah melalui Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Bakesbangpol) akan melakukan pemantauan dan evaluasi atas penggunaan dana tersebut untuk menjamin transparansi dan akuntabilitas sesuai regulasi yang berlaku.

[RED]

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *