Surabaya, 11 JUNI 2025 — RESKRIMPOLDA.NEWS
Jajaran Unit Reserse Kriminal Polsek Wonokromo berhasil mengungkap kasus penipuan dan penggelapan bermodus jasa wedding organizer (WO) yang menimpa puluhan pasangan calon pengantin. Perusahaan penyedia layanan pernikahan dengan nama dagang Assyifa Enterprise, yang dimiliki oleh Chairunnisa Haq Hantoro, diduga kuat telah memperdaya sedikitnya 20 konsumen dengan total kerugian mencapai Rp 2 miliar.
Kapolsek Wonokromo melalui Kanitreskrim Ipda Mochamad Zahari menyatakan bahwa pihaknya telah menetapkan Chairunnisa sebagai tersangka resmi dalam perkara ini. “Saat ini yang bersangkutan sudah kami amankan dan dilakukan penahanan untuk kepentingan proses penyidikan lebih lanjut,” ujarnya pada Selasa (10/6/2025).
Skema Penipuan Sistematis, Dana Tak Disalurkan ke Vendor
Salah satu korban, Tania, menuturkan bahwa dirinya telah melakukan pembayaran penuh sebesar Rp 74 juta untuk paket pernikahan lengkap. Namun kenyataannya, pembayaran tersebut tidak diteruskan kepada para mitra penyedia layanan seperti katering, penata rias, hingga fotografer. Bahkan, dari pembayaran puluhan juta rupiah, hanya sekitar Rp 1 juta yang benar-benar disalurkan ke pihak vendor.
“Karena sudah terlanjur membayar dan resepsi harus tetap berjalan, saya terpaksa menggadaikan BPKB kendaraan pribadi demi menutup biaya-biaya tambahan,” kata Tania.
Ia mengungkapkan bahwa hingga kini terdata 20 pasangan calon pengantin yang mengalami kerugian akibat praktik curang WO ini, dengan nominal kerugian per individu bervariasi antara Rp 50 juta hingga Rp 300 juta. Pertemuan para korban sempat digelar secara kolektif di Mapolsek Wonokromo pada Sabtu (7/6).
Modus Gali Lubang Tutup Lubang: Harga Murah, Janji Fiktif
Berdasarkan hasil penyelidikan awal, terduga pelaku Chairunnisa alias Anissa diduga kuat menjalankan skema “Ponzi”, yakni dengan menggunakan dana dari klien baru untuk membiayai pesta pernikahan klien sebelumnya. Tindakan ini akhirnya membuat operasional WO runtuh secara finansial, karena biaya riil penyelenggaraan pernikahan tidak sebanding dengan paket harga murah yang ditawarkan.
“Modusnya jelas: tersangka menjanjikan paket lengkap hanya dengan kisaran harga Rp 70 juta, yang secara logis tak mencukupi untuk seluruh kebutuhan pernikahan mewah. Akibatnya, uang klien baru digunakan untuk menutupi kekurangan dana klien lama, dan ketika tidak ada klien baru masuk, skema tersebut runtuh,” terang Ipda Zahari.
[RED]













