Karawang,14 Mei 2025 – RESKRIM POLDA.NEWS
Jajaran Kepolisian Resor (Polres) Karawang berhasil mengamankan sebanyak 65 individu yang diduga kuat terlibat dalam aksi premanisme, termasuk praktik pemalakan terhadap petugas pemasangan marka jalan di kawasan industri Karawang International Industrial City (KIIC).
Kapolres Karawang, AKBP Fiki Novian Ardiansyah, dalam konferensi pers yang digelar di Mapolres Karawang pada Rabu (14/5), mengungkapkan bahwa penangkapan tersebut merupakan hasil pelaksanaan Operasi Pekat II Lodaya 2025 yang berlangsung selama sepuluh hari, yakni dari 1 hingga 10 Mei 2025.
“Seluruh pelaku diamankan dari sejumlah titik rawan aksi premanisme, mulai dari wilayah industri, kawasan kota, hingga lokasi parkir liar di seantero Karawang. Operasi ini digelar secara serentak di bawah komando Polda Jawa Barat,” ujar AKBP Fiki.
Salah satu kasus menonjol dalam operasi ini adalah penindakan terhadap pelaku pemalakan yang menyasar petugas teknis pemasangan rambu lalu lintas di sekitar kawasan KIIC. Modus yang digunakan yakni intimidasi verbal dan ancaman untuk memaksa korban menyerahkan uang “rokok”, yang pada praktiknya merupakan bentuk pemerasan terselubung.
“Tidak hanya itu, sejumlah pelaku lainnya juga tertangkap tangan menarik tarif parkir secara ilegal di area publik dan perkantoran, tanpa izin resmi dan tanpa memberikan karcis, dengan nominal pungutan liar berkisar antara Rp20.000 hingga Rp50.000 per kendaraan,” tambah Kapolres.
Dari 65 orang yang diamankan, sebagian besar langsung menjalani proses pembinaan intensif di markas Polres Karawang, sementara beberapa lainnya tengah diperiksa lebih lanjut dan terancam dijerat dengan pasal-pasal pidana sesuai Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) yang berlaku.
Operasi ini melibatkan sinergi penuh antara personel Polres dan seluruh jajaran Polsek yang tersebar di wilayah hukum Karawang. Tujuannya adalah untuk menciptakan rasa aman di tengah masyarakat serta menjaga stabilitas iklim investasi di kawasan industri strategis.
“Premanisme bukan hanya persoalan keamanan sosial, tetapi juga menjadi ancaman serius terhadap kelancaran operasional dunia usaha. Kami berkomitmen memberantas segala bentuk aksi premanisme demi kenyamanan dan kepastian hukum di Karawang,” pungkas AKBP Fiki.
[RED]