Heboh Surat Edaran Ormas Wajibkan Dokter Izin Praktik, Netizen: Sekarang Izin Ke Ormas, Bukan Ke Dinkes?

banner 120x600

Bogor Reskrimpolda.News – Seorang tenaga medis dikejutkan oleh beredarnya surat edaran dari sebuah organisasi kemasyarakatan (ormas) yang dialamatkan kepada para dokter yang hendak membuka layanan kesehatan.

“Ini maksudnya apa lagi? Di wilayah Bogor katanya ada sweeping ormas ke dokter yang sedang menjalankan praktik. Jadi sekarang dokter harus minta izin dulu ke ormas, bukan ke Dinas Kesehatan?” ujar dr. Fenny Ramadhania melalui unggahan di media sosial, Ahad (4/5/2025).

Fenomena ini langsung memicu berbagai tanggapan dari warganet. Seorang pengguna media sosial bernama Arie memberikan komentar kritis, “Di papan nama klinik itu biasanya tercantum nomor izin praktik. Tinggal dicek ke instansi kesehatan setempat. Kalau memang tidak sesuai, baru laporkan ke Dinkes untuk ditindaklanjuti. Kalau tujuannya cuma verifikasi izin praktik, ya prosedurnya tetap lewat jalur resmi.”

Surat edaran dari ormas yang meminta dokter melakukan konfirmasi izin praktik tersebut kini menuai kontroversi, terutama terkait dengan kewenangan lembaga non-pemerintah dalam mengawasi layanan medis. Sejumlah pihak menilai langkah tersebut berpotensi menimbulkan keresahan dan bertentangan dengan regulasi kesehatan yang berlaku.

Pihak Dinas Kesehatan belum memberikan pernyataan resmi terkait adanya sweeping atau intervensi dari pihak ormas terhadap para praktisi kesehatan di wilayah Bogor.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *