Mulai 30 April 2026, QRIS Resmi Berlaku di China, Transaksi WNI Kian Praktis Tanpa Tukar Tunai

banner 120x600

Jakarta, 30 April 2026 – RESKRIMPOLDA.NEWS

Sistem pembayaran digital Quick Response Code Indonesian Standard (QRIS) resmi dapat digunakan di Republik Rakyat Tiongkok (China) mulai 30 April 2026. Kebijakan ini memudahkan masyarakat Indonesia yang bepergian ke luar negeri, khususnya dalam melakukan transaksi tanpa perlu menukar mata uang atau membawa uang tunai dalam jumlah besar.

crossorigin="anonymous">

Dengan implementasi ini, wisatawan maupun pelaku perjalanan bisnis cukup menggunakan aplikasi pembayaran yang telah terintegrasi dengan QRIS di Indonesia untuk melakukan pembayaran di merchant yang bekerja sama di China.

Data uji coba menunjukkan bahwa sistem ini telah melalui tahap implementasi dengan capaian 1,64 juta transaksi dengan nilai sekitar Rp556 miliar, yang menandakan kesiapan infrastruktur pembayaran digital Indonesia untuk bersaing di tingkat global.

Perluasan penggunaan QRIS di China merupakan bagian dari strategi internasionalisasi sistem pembayaran nasional. Sebelumnya, QRIS telah lebih dahulu diterapkan di sejumlah negara, seperti Thailand, Malaysia, Singapura, Jepang, dan Korea Selatan.

Kerja sama ini melibatkan puluhan bank serta lembaga keuangan dari kedua negara guna memastikan kelancaran dan keamanan transaksi lintas negara.

Dengan hadirnya QRIS di China, masyarakat Indonesia kini dapat menikmati kemudahan transaksi yang lebih praktis, cepat, dan efisien, sekaligus mendorong percepatan transformasi menuju ekosistem cashless society di tingkat internasional.

[RED]

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

google.com, pub-8758608579724912, DIRECT, f08c47fec0942fa0