Polres Bungo Sita Ekskavator dan Tangkap 4 Pelaku PETI, Aksi Penolakan Tambang Ilegal Muncul dari Lingkungan Sekolah

banner 120x600

Bungo, 30 April 2026 – RESKRIMPOLDA.NEWS

Kepolisian Resor (Polres) Bungo, Jambi, menindak aktivitas penambangan emas tanpa izin (PETI) dengan menyita satu unit alat berat jenis ekskavator serta mengamankan empat orang terduga pelaku di Desa Baru Pelepat, Kecamatan Pelepat, pada Selasa (28/4/2026).

crossorigin="anonymous">

Keempat terduga pelaku masing-masing berinisial RS (22), M (37), SA (23), dan PI (25). Mereka diamankan bersama sejumlah peralatan yang diduga digunakan dalam aktivitas penambangan ilegal.

“Empat orang terduga pelaku berhasil diamankan bersama barang bukti berupa ekskavator dan perlengkapan tambang,” demikian keterangan resmi yang disampaikan melalui akun media sosial Polres Bungo.

Selain alat berat, polisi juga menyita berbagai barang bukti lain seperti selang, ember, karpet, dulang, serta material yang diduga mengandung emas hasil penambangan.

Saat ini, keempat pelaku telah diamankan di Mapolres Bungo dan dijerat dengan Pasal 158 Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2020 tentang Perubahan atas UU Nomor 4 Tahun 2009 tentang Pertambangan Mineral dan Batubara, juncto Pasal 20 huruf c Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP.

Meski demikian, penindakan ini memicu perhatian publik. Sejumlah warga menilai aktivitas PETI di kawasan tersebut tidak hanya melibatkan satu alat berat, melainkan diduga berlangsung secara lebih luas. Warganet juga mendorong aparat penegak hukum untuk menelusuri kemungkinan adanya pihak lain, termasuk oknum yang diduga menjadi pelindung maupun penampung hasil tambang ilegal.

Di sisi lain, penolakan terhadap aktivitas PETI juga muncul dari lingkungan pendidikan. Puluhan guru dan staf SMAN 8 Bungo di Kecamatan Rantau Pandan menggelar aksi damai pada Rabu (29/4/2026) sebagai bentuk protes terhadap keberadaan tambang ilegal yang berdekatan dengan area sekolah.

Dalam aksi tersebut, para guru dan tenaga kependidikan berjalan tanpa alas kaki melintasi jalan berlumpur sebagai simbol keprihatinan terhadap dampak lingkungan yang ditimbulkan. Mereka menilai aktivitas tambang ilegal telah mengganggu proses belajar mengajar serta membahayakan keselamatan lingkungan sekolah.

Pihak sekolah berharap adanya langkah tegas dari aparat dan pemerintah daerah untuk menghentikan aktivitas PETI di sekitar kawasan pendidikan demi menjaga keamanan, kesehatan lingkungan, serta keberlangsungan kegiatan belajar mengajar.

[RED]

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

google.com, pub-8758608579724912, DIRECT, f08c47fec0942fa0