google.com, pub-8758608579724912, DIRECT, f08c47fec0942fa0

Satres Narkoba Polrestabes Medan Gagalkan Penyelundupan 50 Kg Sabu, Dua Tersangka Diamankan

banner 120x600

Medan, 6 April 2026 – RESKRIMPOLDA.NEWS

Satuan Reserse Narkoba Polrestabes Medan berhasil menggagalkan upaya penyelundupan narkotika jenis sabu seberat 50 kilogram yang diduga berasal dari jaringan internasional. Dalam pengungkapan tersebut, dua tersangka asal Aceh Utara berhasil diamankan.

crossorigin="anonymous">

Kasat Res Narkoba Polrestabes Medan, Kompol Rafli Yusup Nugraha, menjelaskan bahwa penyebaran ini merupakan hasil pengembangan dari kasus narkotika yang sebelumnya telah ditangani olehnya.

“Ini bukan operasi yang berdiri sendiri, melainkan hasil pengembangan dari kasus sebelumnya,” ujar Rafli, Minggu (5/4/2026).

Dari hasil pengembangan tersebut, petugas memperoleh informasi terkait rencana penyelundupan sabu dalam jumlah besar melalui jalur perairan Aceh yang diperkirakan akan mati hingga wilayah Sumatera Utara.

Menindaklanjuti informasi itu, tim melakukan penyelidikan secara intensif dengan memetakan jalur pelaku pergerakan hingga mengarah ke wilayah perairan Aceh Utara.

Saat dilakukan penindakan, petugas melihat dua pria dengan gerakan-gerik mencurigakan tengah membawa dua karung besar. Tanpa perlawanan berarti keduanya langsung diamankan.

Dua tersangka yang ditangkap masing-masing berinisial DK (23) dan IS (29), keduanya merupakan warga Aceh Utara. Dari hasil penggeledahan, petugas menemukan dua karung berisi sabu dengan berat total mencapai 50 kilogram.

“Barang bukti yang diamankan sebanyak 50 kilogram sabu, ini merupakan bagian dari jaringan internasional,” tegas Rafli.

Ia menambahkan, jumlah narkotika tersebut sangat besar dan berpotensi merusak ribuan generasi muda jika berhasil tersebar di wilayah Sumatera Utara.

Saat ini, kedua tersangka beserta barang bukti telah diamankan di Polrestabes Medan untuk menjalani proses hukum lebih lanjut. Polisi juga masih melakukan pengembangan untuk mengungkap jaringan yang lebih luas serta memburu pelaku lain yang diduga terlibat.

[RED]

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

google.com, pub-8758608579724912, DIRECT, f08c47fec0942fa0