google.com, pub-8758608579724912, DIRECT, f08c47fec0942fa0

Wakapolda Bali Sambut Menteri P2MI/BP2MI, Pelepasan 1.000 PMI ke Bulgaria Perkuat Komitmen Penempatan Aman dan Legal

banner 120x600

Denpasar, 2 April 2025 – RESKRIMPOLDA.NEWS

Wakil Kepala Kepolisian Daerah (Wakapolda) Bali, Brigjen Pol. I Made Astawa, SIK, menyambut langsung kedatangan Menteri Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (P2MI)/Kepala Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) di Provinsi Bali, dalam rangka persiapan pelepasan 1.000 Pekerja Migran Indonesia (PMI) menuju Bulgaria.

crossorigin="anonymous">

Kegiatan strategis tersebut diadakan berlangsung pada Kamis, 2 April 2026, bertempat di Hotel Prama Pantai Sanur, Denpasar. Momentum ini menjadi simbol kuatnya komitmen pemerintah dalam membuka peluang kerja luar negeri yang aman, legal, serta menjunjung tinggi martabat tenaga kerja Indonesia.

Kehadiran Menteri P2MI/BP2MI tidak hanya bersifat seremonial, namun juga menegaskan pentingnya sinergi lintas sektor dalam memperkuat tata kelola penempatan dan perlindungan PMI. Pemerintah bersama aparat penegak hukum terus berupaya memastikan seluruh proses berjalan secara transparan, profesional, dan bebas dari praktik ilegal.

Wakapolda Bali Brigjen Pol. I Made Astawa menegaskan bahwa peran Polri tidak sebatas pada aspek pengamanan, tetapi juga sebagai bagian integral dalam upaya perlindungan masyarakat sejak tahap awal hingga proses keberangkatan ke luar negeri.

“Ini bukan sekedar pelepasan tenaga kerja, melainkan pelepasan harapan. Kami ingin memastikan setiap PMI berangkat dalam kondisi aman, terlindungi, serta memiliki kepastian hukum yang jelas,” tegasnya.

Ia juga menekankan pentingnya pengawasan ketat terhadap seluruh pihak yang terlibat dalam proses penempatan, guna mencegah adanya oknum yang memanfaatkan situasi melalui praktik ilegal yang dapat merugikan calon pekerja migran.

Kegiatan ini terselenggara melalui kolaborasi dengan sejumlah perusahaan penempatan PMI yang telah memiliki legalitas resmi. Sinergi antara pemerintah, aparat penegak hukum, dan sektor swasta menjadi fondasi utama dalam mewujudkan sistem penempatan pekerja migran Indonesia yang kredibel, akuntabel, dan berintegritas.

[RED]

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

google.com, pub-8758608579724912, DIRECT, f08c47fec0942fa0