google.com, pub-8758608579724912, DIRECT, f08c47fec0942fa0

KPK Geledah Rumah Wakil Ketua DPRD Jabar Terkait Kasus Suap Ijon Proyek di Bekasi

banner 120x600

Bandung, 2 April 2025 – RESKRIMPOLDA.NEWS

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengonfirmasi telah melakukan penggeledahan di kediaman Wakil Ketua DPRD Jawa Barat, Ono Surono (ONS), yang juga merupakan politikus PDI Perjuangan. Penggeledahan tersebut dilakukan pada Rabu (1/4/2026) sebagai bagian dari pengembangan penyidikan kasus dugaan korupsi ijon proyek di lingkungan Pemerintah Kabupaten Bekasi.

crossorigin="anonymous">

Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, menyampaikan bahwa penggeledahan berlangsung di Kota Bandung dan masih dalam proses saat keterangan disampaikan kepada awak media.

“Dalam penyidikan perkara dugaan tindak pidana korupsi terkait suap ijon proyek di lingkungan Pemerintah Kabupaten Bekasi, penyidik ​​melakukan penggeledahan di rumah ONS,” ujar Budi.

Ia menambahkan, tim penyidik ​​saat ini masih melakukan penyelidikan barang bukti yang relevan dengan perkara tersebut. KPK berjanji akan menyampaikan perkembangan lebih lanjut setelah proses penggeledahan selesai.

Kasus ini sebelumnya telah menjerat Bupati Bekasi nonaktif, Ade Kuswara Kunang (ADK), sebagai tersangka. Selain itu, KPK juga menetapkan Kepala Desa Sukadami, Kecamatan Cikarang Selatan—yang merupakan ayah dari HM Kunang (HMK)—serta seorang pihak swasta bernama Sarjani (SRJ).

Dalam perkara konstruksi, Ade Kuswara Kunang diduga menerima suap dan gratifikasi dengan total mencapai Rp14,2 miliar selama menjabat sebagai Bupati Bekasi periode 2025–2030. Penerimaan tersebut diuraikan dalam beberapa skema, salah satunya praktik ijon proyek.

Praktik ijon proyek Merujuk pada pemberian sejumlah uang dari pihak swasta sebelum proyek berjalan, sebagai bentuk “uang pelicin” di luar mekanisme resmi pengadaan. Dalam kasus ini, nilai ijon proyek diperkirakan mencapai Rp9,5 miliar dalam rentang waktu Desember 2024 hingga Desember 2025.

KPK menegaskan akan terus menelusuri aliran dana serta keterlibatan pihak lain dalam perkara ini guna mengungkap secara menyeluruh praktik korupsi yang merugikan keuangan negara tersebut.

[RED]

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

google.com, pub-8758608579724912, DIRECT, f08c47fec0942fa0