Komjen Pol. (HC) Suyudi Ario Seto Dianugerahi Gelar Doktor Honoris Causa Bidang Ilmu Hukum

banner 120x600

Jakarta, 1 Febuari — RESKRIMPOLDA.NEWS

Komjen Pol. (HC) Suyudi Ario Seto, SH, SIK, M.Si. secara resmi menerima penganugerahan gelar kehormatan Doktor Honoris Causa (Dr.HC) dalam Bidang Ilmu Hukum . Pemberian gelar tersebut merupakan bentuk penghargaan akademik atas dedikasi, integritas, serta kontribusi nyata yang berkaitan dengan pengembangan, penerapan, dan penegakan hukum di Indonesia.

crossorigin="anonymous">

Penganugerahan gelar kehormatan ini diberikan sebagai pengakuan terhadap kiprah dan pengabdian Komjen Pol. (HC) Suyudi Ario Seto yang menilai konsistensi menjunjung tinggi nilai-nilai supremasi hukum, profesionalisme, serta komitmen terhadap reformasi dan kemajuan sistem hukum nasional.

Selain itu, kontribusinya dalam mendorong penegakan hukum yang berkeadilan, berorientasi pada kepentingan masyarakat, serta menyelaraskan dengan prinsip hak asasi manusia menjadi pertimbangan utama dalam memberikan gelar akademik kehormatan tersebut.

Pencapaian ini diharapkan tidak hanya menjadi penghargaan pribadi, namun juga menjadi sumber inspirasi dan motivasi bagi aparat penegak hukum, pengajar, serta generasi muda untuk terus berkontribusi secara positif dalam pengembangan ilmu hukum dan pelayanan kepada masyarakat.

Dengan penganugerahan gelar Doktor Honoris Causa ini, diharapkan nilai-nilai keilmuan, keutuhan, dan pengabdian yang telah diteladankan dapat memberikan manfaat yang luas bagi bangsa dan negara.

[RED]

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

google.com, pub-8758608579724912, DIRECT, f08c47fec0942fa0