google.com, pub-8758608579724912, DIRECT, f08c47fec0942fa0

Rokok Ilegal Marbol Jadi Sorotan, Bandar Diduga Bebas Berkeliaran Saat Kurir Ditindak Aparat

banner 120x600

Sampang, 25 Desember 2025 — RESKRIMPOLDA.NEWS

Nama Marbol kian menjadi sorotan publik seiring mencuatnya polemik peredaran rokok ilegal tanpa pita cukai di wilayah Madura. Pada Senin malam (22/12/2025), jajaran Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Sampang mengamankan empat unit kendaraan yang diduga digunakan untuk mengangkut rokok tanpa cukai, termasuk merek Marbol yang disebut-sebut berasal dari Kabupaten Pamekasan.

crossorigin="anonymous">

Penindakan tersebut justru memunculkan tanda tanya besar di tengah masyarakat. Pasalnya, pemilik merek Marbol, yang diketahui bernama Bulla, warga Desa Plakpak, Kabupaten Pamekasan, disebut masih bebas menjalankan aktivitasnya tanpa tersentuh proses hukum.

Kecurigaan publik semakin menguat setelah beredar sejumlah video di media sosial TikTok yang memperlihatkan kendaraan mewah bertuliskan “Marbol Group” diduga mendapat pengawalan mobil kepolisian. Tayangan tersebut viral dan memicu perdebatan luas mengenai integritas serta konsistensi penegakan hukum terhadap kejahatan di bidang cukai.

Aktivis Madura, Faiz Muhammad, menilai penanganan perkara rokok ilegal di wilayah tersebut terkesan tidak berimbang dan diskriminatif. Ia menyoroti adanya perbedaan perlakuan hukum, di mana pihak pengangkut dan kurir ditindak tegas di Sampang, sementara bandar besar yang diduga mengendalikan produksi di Pamekasan justru belum tersentuh.

“Ini situasi yang ironis sekaligus tragis. Aparat hanya menindak pelaku lapangan, sementara aktor utama yang diduga sebagai bandar besar masih bebas,” ujar Faiz.

Menurut Faiz, selama aparat penegak hukum hanya menyasar kurir dan pengangkut, maka peredaran rokok ilegal seperti Marbol dan merek lainnya, termasuk Bonte, tidak akan pernah berhenti. Ia mendesak Bea Cukai bersama aparat kepolisian untuk menangkap bandar utama serta menutup lokasi produksi rokok ilegal yang diduga beroperasi di Pamekasan.

Faiz juga mencurigai adanya pembiaran sistematis yang justru memperkuat posisi para bandar. Ia menantang aparat untuk membuktikan keseriusan dan keberpihakan pada hukum dengan menindak tegas aktor intelektual, bukan semata-mata pelaku di lapangan.

Sementara itu, hingga berita ini diterbitkan, Kepala Bea Cukai Madura, Novian Dermawan, belum memberikan klarifikasi atau pernyataan resmi terkait dugaan tersebut. Ketiadaan penjelasan dari otoritas terkait semakin menambah keraguan publik terhadap komitmen aparat dalam memberantas peredaran rokok ilegal secara menyeluruh, khususnya di wilayah Pamekasan.

[RED]

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

google.com, pub-8758608579724912, DIRECT, f08c47fec0942fa0