POLDA ACEH PERKUAT GERAKAN MASYARAKAT MELAWAN NARKOBA MELALUI 94 KAMPUNG BERSIH NARKOBA

banner 120x600

Banda Aceh, 17 Oktober 2025 — RESKRIMPOLDA.NEWS

Kepolisian Daerah Aceh melalui Direktorat Reserse Narkoba menegaskan kesungguhan dan komitmen kuat dalam memberantas peredaran serta penyalahgunaan narkotika dengan menginisiasi dan membina 94 Kampung Bebas dari Narkoba (KBDN) yang tersebar di seluruh kabupaten dan kota di Provinsi Aceh.

Program strategis ini menjadi implementasi nyata upaya preventif dan edukatif berbasis komunitas, guna memperkuat ketahanan sosial masyarakat terhadap ancaman narkoba yang kian kompleks.

Kapolda Aceh, Irjen Pol. Marzuki Ali Basyah, menyampaikan hal tersebut saat menghadiri kegiatan Deklarasi dan Komitmen Bersama Penanggulangan Narkoba di Gampong Rima Jeuneu, Kabupaten Aceh Besar, pada Rabu (15 Oktober 2025).

Dalam arahannya, Kapolda menekankan bahwa narkoba merupakan ancaman serius bagi moral bangsa, kesehatan masyarakat, dan masa depan generasi muda. Oleh karena itu, ia menyerukan sinergi lintas sektor antara Polri, TNI, Badan Narkotika Nasional (BNN), pemerintah daerah, serta seluruh elemen masyarakat untuk memperkuat barisan melawan bahaya narkoba.

“Perang terhadap narkoba tidak dapat dilakukan sendiri. Dibutuhkan kolaborasi menyeluruh agar pencegahan dan penegakan hukum berjalan seimbang dan berkelanjutan,” tegasnya.

Gampong Rima Jeuneu ditetapkan sebagai KBDN terbaik di Provinsi Aceh, sekaligus menjadi proyek percontohan (pilot project) pelaksanaan Instruksi Presiden Nomor 2 Tahun 2020 tentang Rencana Aksi Nasional P4GN (Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika).

Keberhasilan tersebut, menurut Kapolda, merupakan bukti efektivitas pendekatan berbasis masyarakat dalam memperkuat daya tahan sosial terhadap kejahatan narkotika.

Selain fokus pada kegiatan preventif, Polda Aceh juga menegakkan hukum secara tegas dan tanpa kompromi. Tindakan hukum dilakukan secara menyeluruh, termasuk pengungkapan kasus berskala besar hingga ke tahap Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) guna memutus aliran finansial jaringan kejahatan narkotika.

Di akhir kegiatan, Kapolda mengajak seluruh komponen masyarakat untuk terus memperkokoh tekad bersama menuju Aceh yang bersih dari narkoba.

“Mari kita teguhkan komitmen menuju Aceh bebas narkoba. Bersama kita wujudkan Aceh yang aman, berdaya, dan bermartabat. Aceh Meutuah, Aceh Meusyeuhu!Irjen Pol. Marzuki Ali Basyah, Kapolda Aceh

[RED]

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *