Jakarta, 17 Oktober 2025 — RESKRIMPOLDA.NEWS
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melalui Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) tahun 2025 mencatat daftar 10 gubernur dengan kekayaan tertinggi di Indonesia. Laporan tersebut memperlihatkan total harta para kepala daerah yang terdiri dari aset tanah dan bangunan, surat berharga, investasi, kendaraan, hingga kas dan setara kas.
Berikut daftar 10 gubernur terkaya di Indonesia versi LHKPN 2025:
1. Sherly Tjoanda – Gubernur Maluku Utara
Total Kekayaan: Rp972 Miliar
Berdasarkan data LHKPN, Sherly Tjoanda menempati posisi puncak sebagai gubernur dengan kekayaan terbesar di Indonesia. Total hartanya mencapai Rp972 miliar, yang sebagian besar bersumber dari surat berharga senilai Rp245 miliar dan aset tanah serta bangunan senilai Rp201 miliar.
Properti tersebut tersebar di berbagai wilayah strategis, termasuk Manado, Ambon, dan Pulau Morotai. Selain itu, Sherly juga memiliki kas dan setara kas senilai Rp146 miliar, menjadikannya kepala daerah paling kaya versi laporan resmi tahun 2025.
2. Muhidin – Gubernur Kalimantan Selatan
Total Kekayaan: Rp913 Miliar
Kekayaan Gubernur Muhidin didominasi oleh aset tanah dan bangunan senilai Rp182 miliar, disertai kepemilikan kendaraan dan mesin senilai Rp3 miliar. Total akumulasi kekayaannya mencapai Rp913 miliar, menjadikannya gubernur terkaya kedua setelah Sherly Tjoanda.
3. Andi Sumangerukka – Gubernur Sulawesi Tenggara
Total Kekayaan: Rp598 Miliar
Andi Sumangerukka menempati urutan ketiga dengan total kekayaan sebesar Rp598 miliar. Harta tersebut terutama berasal dari tanah dan bangunan senilai Rp95,4 miliar yang tersebar di sejumlah kota besar seperti Bekasi, Pekanbaru, dan Bandung.
4. Agustiar Sabran – Gubernur Kalimantan Tengah
Total Kekayaan: Rp178 Miliar
Agustiar Sabran mencatatkan kekayaan senilai Rp178 miliar, yang sebagian besar terdiri dari aset properti, kendaraan, dan investasi pada berbagai sektor usaha. Sumber kekayaannya beragam, baik dari kepemilikan lahan hingga kegiatan investasi produktif di Kalimantan.
5. Rudy Mas’ud – Gubernur Kalimantan Timur
Total Kekayaan: Rp166 Miliar
Laporan LHKPN menyebutkan bahwa kekayaan Rudy Mas’ud mencapai Rp166 miliar. Hartanya meliputi tanah dan bangunan, kendaraan, investasi bisnis, surat berharga, serta kas dan aset bergerak lainnya. Diversifikasi aset ini menjadikan Rudy termasuk kepala daerah dengan portofolio ekonomi yang kuat.
6. Herman Deru – Gubernur Sumatera Selatan
Total Kekayaan: Rp147 Miliar
Sebagian besar kekayaan Herman Deru berasal dari tanah dan bangunan senilai Rp132,5 miliar. Dengan total aset mencapai Rp147 miliar, Gubernur Sumatera Selatan ini menempati posisi keenam dalam daftar pejabat daerah terkaya tahun ini.
7. Pramono Anung – Gubernur DKI Jakarta
Total Kekayaan: Rp114 Miliar
Menurut laporan resmi LHKPN, kekayaan Pramono Anung didominasi oleh surat berharga senilai Rp37,25 miliar, serta 9 bidang tanah dan bangunan dengan nilai total Rp35,42 miliar. Nilai kekayaannya yang mencapai Rp114 miliar menempatkannya di urutan ketujuh secara nasional.
8. Anwar Hafid – Gubernur Sulawesi Tengah
Total Kekayaan: Rp87 Miliar
Gubernur Anwar Hafid memiliki total kekayaan Rp87 miliar, di mana sebagian besar bersumber dari tanah dan bangunan bernilai Rp60 miliar. Kepemilikan propertinya tersebar di beberapa titik wilayah strategis di Sulawesi Tengah.
9. Hidayat Arsani – Gubernur Kepulauan Bangka Belitung
Total Kekayaan: Rp65 Miliar
Hidayat Arsani menempati posisi kesembilan dengan total kekayaan Rp65 miliar. Mayoritas hartanya berbentuk properti tanah dan bangunan serta surat berharga. Asetnya dikategorikan stabil dan didominasi oleh properti bernilai tinggi.
10. Bobby Nasution – Gubernur Sumatera Utara
Total Kekayaan: Rp57 Miliar
Bobby Nasution, menantu Presiden RI, menutup daftar sepuluh besar gubernur terkaya dengan total kekayaan Rp57 miliar. Kekayaan tersebut meliputi 9 bidang tanah dan bangunan senilai Rp40,3 miliar, yang tersebar di Jakarta Selatan, Deli Serdang, Medan, dan Surakarta.
Analisis Umum
Dari data tersebut, dapat disimpulkan bahwa aset tanah dan bangunan menjadi komponen dominan dalam kekayaan para gubernur di Indonesia, diikuti oleh surat berharga dan investasi sektor usaha.
KPK menegaskan pentingnya keterbukaan harta kekayaan penyelenggara negara sebagai bentuk transparansi publik dan upaya pencegahan korupsi di lingkungan pemerintahan daerah.
[RED]