Kades Burangkeng Ultimatum: Jika Dana Kompensasi Tak Cair, Ribuan Warga Siap Geruduk Dinas LH Pemkab Bekasi

banner 120x600

Bekasi, 7 Oktober 2025 – RESKRIMPOLDA.NEWS

Kepala Desa Burangkeng, Nemin bin Haji Sain, menyatakan kesiapannya memimpin aksi unjuk rasa besar-besaran ke Kantor Pemerintah Kabupaten Bekasi apabila dana kompensasi bagi warga terdampak Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Burangkeng tak segera dicairkan.

“Kalau sampai Jumat pekan ini tidak ada kepastian pencairan, saya yang akan turun langsung memimpin warga untuk menggelar aksi ke Kantor Pemkab Bekasi,” tegas Nemin di Kantor Desa Burangkeng, Kecamatan Setu, Kabupaten Bekasi, pada Selasa (7/10/2025).

10 Bulan Kompensasi Belum Cair

Nemin menegaskan, keresahan warga semakin memuncak lantaran dana kompensasi yang dijanjikan pemerintah daerah sudah terlambat dicairkan selama 10 bulan. Ia bahkan menyebut, aksi spontan para ibu-ibu Desa Burangkeng yang berunjuk rasa di Kantor UPTD TPA Burangkeng pada Senin (6/10/2025) merupakan bentuk kekecewaan yang wajar.

Menurutnya, keterlambatan pencairan dana kompensasi sudah menjadi pola berulang setiap tahun dan pemerintah daerah dinilai kurang responsif terhadap kondisi masyarakat yang terdampak langsung aktivitas TPA.

Hak, Bukan Sekadar Permintaan

“Warga Burangkeng ini bukan sedang meminta belas kasihan, tapi menagih hak yang sudah dijanjikan. Jangan sampai masyarakat harus selalu demo dulu baru dana cair. Padahal tanpa TPA, warga Burangkeng bisa hidup lebih sehat. Justru pemerintah daerah yang berkepentingan karena TPA adalah objek vital Kabupaten Bekasi,” ujar Nemin dengan nada tegas.

Nemin menambahkan, meskipun besaran kompensasi yang dijanjikan pemerintah hanya Rp100 ribu per bulan per warga terdampak, namun nilai itu sangat berarti di tengah kondisi ekonomi yang sulit saat ini. Ia menegaskan, janji adalah kewajiban yang harus ditepati, meskipun nominalnya kecil.

Ancaman Penolakan TPA

Kepala Desa Burangkeng juga mengingatkan, jika warga terus merasa diabaikan, dizalimi, dan dibohongi, maka bukan tidak mungkin 42 ribu jiwa dari 15 ribu kepala keluarga di Desa Burangkeng akan menolak keberadaan TPA.

“Kalau warga sudah bersatu menolak sampah masuk, pemerintah daerah akan kesulitan mencari lahan baru untuk TPA. Jangan sampai memancing emosi masyarakat Burangkeng,” tegas Nemin.

Harapan ke Bupati Bekasi

Nemin meminta Bupati Bekasi Ade Kuswara Kunang selaku pimpinan daerah agar segera menginstruksikan dinas terkait, khususnya Dinas Lingkungan Hidup, untuk mempercepat pencairan kompensasi.

“Bupati harus memprioritaskan hal ini. Keselamatan TPA lebih penting dibanding kepentingan lain karena TPA adalah objek vital Pemkab Bekasi. Jika kompensasi segera disalurkan, keresahan warga bisa mereda,” pungkasnya.

[REDAKSI]

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *