BEKASI, 6 Oktober 2025 – RESKRIMPOLDA.NEWS
Kepolisian Resor Metro Bekasi melalui jajaran Polsek Cikarang Timur berhasil mengungkap jaringan kriminal yang terlibat dalam pemerasan dengan ancaman disertai penadahan kendaraan bermotor. Kasus ini terungkap setelah maraknya laporan masyarakat terkait aksi perampasan sepeda motor di wilayah hukum Cikarang Timur yang meresahkan warga.
Dalam konferensi pers yang dipimpin langsung oleh Wakapolres Metro Bekasi, AKBP Apri Fajar, S.I.K., dijelaskan bahwa dari hasil operasi, empat tersangka berhasil diamankan, masing-masing:
- Rasim alias Mandor
- Cecep Supriyadi alias Cecep
- Hendri Purwanto alias Hendri
- Ikhsan Rizky Saputra alias Putra
Sementara itu, empat tersangka lain masih dalam pengejaran dan telah ditetapkan dalam Daftar Pencarian Orang (DPO), yakni:
- Rohidin alias Gareng
- Robi alias Komeng
- Aday
- Basan
Dalam penindakan tersebut, aparat berhasil menyita sejumlah barang bukti, antara lain:
- 1 unit mobil truk
- 8 unit sepeda motor berbagai jenis
- beberapa unit telepon genggam yang diduga digunakan saat melakukan aksi maupun hasil kejahatan.
Menurut hasil penyidikan, modus operandi para pelaku dilakukan dengan cara mengincar korban yang masih dalam masa angsuran kendaraan, lalu menghadang di jalan dan melakukan intimidasi, hingga korban terpaksa menyerahkan sepeda motornya. Kendaraan hasil rampasan selanjutnya dijual atau dititipkan kepada penadah dengan imbalan tertentu.
Wakapolres menegaskan, komplotan ini memiliki struktur peran yang jelas, mulai dari eksekutor, joki, hingga penadah, dan semua tindakan dilakukan secara sadar, sistematis, serta berorientasi keuntungan pribadi.
Atas perbuatannya, para tersangka dijerat dengan:
- Pasal 368 KUHP tentang Pemerasan dengan Ancaman, dengan ancaman pidana maksimal 9 tahun penjara.
- Pasal 480 KUHP tentang Penadahan, dengan ancaman pidana maksimal 4 tahun penjara.
Polres Metro Bekasi memastikan akan melakukan pendalaman perkara, mempercepat pemberkasan, serta memburu para pelaku lain yang masih buron.
“Ini adalah komitmen kami untuk menjamin rasa aman masyarakat Bekasi. Kami mengimbau agar warga tidak segan melaporkan setiap kejadian serupa atau memberikan informasi jika mengetahui keberadaan para tersangka yang masih dalam pengejaran,” tutup AKBP Apri Fajar.
[RED]