Ustad Terkenal di Babelan Diduga Lakukan Pencabulan Bertahun-Tahun, Dua Korban Angkat Suara

banner 120x600

Bekasi, 28 September 2025 – RESKRIMPOLDA.NEWS

Kasus memilukan kembali mencuat di wilayah Babelan, Kabupaten Bekasi. Seorang ustad kondang berinisial MR (52) ditetapkan sebagai tersangka oleh Polres Metro Bekasi setelah diduga melakukan tindak pencabulan terhadap dua korban perempuan, yakni anak angkatnya (ZA) serta keponakannya (SA).

Berdasarkan keterangan penyidik, perbuatan keji tersebut telah berlangsung dalam kurun waktu yang cukup lama. Kedua korban mengaku menjadi sasaran pelecehan seksual sejak masih duduk di bangku sekolah dasar (SD), hingga kini mereka telah berstatus mahasiswi.

Peristiwa terakhir terungkap pada 27 Juni 2025, ketika korban ZA yang baru selesai mandi dipaksa oleh pelaku untuk melakukan hubungan intim di dalam kamar. Tidak tahan dengan perlakuan yang terus berulang, ZA akhirnya memilih meninggalkan rumah dan melaporkan kejadian tersebut kepada keluarga besarnya.

ZA mengaku telah menjadi korban sejak duduk di kelas 2 SMP, sementara SA mengungkapkan dirinya mulai mengalami pelecehan sejak berada di kelas 6 SD ketika tinggal bersama MR.

Keberanian kedua korban angkat bicara mendapat perhatian luas publik. ZA dan SA tampil dalam sebuah siniar (podcast) di kanal YouTube milik dr. Richard Lee, MARS, yang memiliki lebih dari 5,68 juta pelanggan. Video pengakuan mereka yang diunggah pada Kamis (25/9/2025) telah ditonton lebih dari 1 juta kali hanya dalam waktu singkat.

Pengakuan tersebut mempertegas kesaksian korban yang sebelumnya telah dilaporkan secara resmi ke pihak kepolisian.

Kasatreskrim Polres Metro Bekasi, AKBP Agta, membenarkan perkembangan kasus ini. Menurutnya, sejumlah saksi telah dimintai keterangan, barang bukti telah diamankan, dan status hukum MR kini resmi dinaikkan menjadi tersangka.

“Sejumlah saksi telah diperiksa, barang bukti sudah kami amankan, dan berdasarkan hasil penyelidikan, MR telah kami tetapkan sebagai tersangka,” jelas AKBP Agta.

Kasus ini memicu gelombang kecaman luas, mengingat pelaku adalah seorang tokoh agama yang seharusnya menjadi teladan moral bagi masyarakat. Aparat penegak hukum diharapkan segera memproses perkara ini secara transparan, adil, dan memberikan efek jera maksimal agar kejadian serupa tidak kembali terulang.

[RED]

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *