Bandar Lampung, 1 September 2025 – RESKRIMPOLDA.NEWS
Layanan medis di RSUD Abdoel Moeloek (RSUDAM) Bandar Lampung kembali menuai kritik tajam. Kasus terbaru muncul setelah pasangan muda asal Kelurahan Way Urang, Kecamatan Kalianda, mengungkapkan kekecewaan mendalam atas pelayanan rumah sakit milik pemerintah provinsi tersebut.
Putri pertama mereka, Alesha Erina Putri, bayi berusia dua bulan dari pasangan Sandi Saputra (27) dan Nida Usofie (23), dinyatakan meninggal dunia. Peristiwa duka ini membuka tabir dugaan persoalan serius di tubuh RSUDAM, mulai dari layanan yang dinilai tidak profesional hingga indikasi praktik jual beli alat medis antara dokter dan keluarga pasien.
Menurut penuturan Sandi Saputra, kronologi bermula ketika bayinya dirujuk ke RSUDAM pada 9 Juli 2025. Sepuluh hari kemudian, yakni 19 Juli 2025, dilakukan pemeriksaan rontgen dengan hasil diagnosis Hispro (Hirschsprung Disease).
Selanjutnya pada 18 Agustus 2025, Alesha menjalani rawat inap di ruang kelas III, meskipun status kepesertaan BPJS Kesehatan milik pasien tercatat sebagai kelas II. Pihak RSUDAM beralasan bahwa kebijakan terbaru rumah sakit telah menerapkan ruangan tanpa kelas.
Dalam sesi konsultasi, dr. Billy Rosan, Sp.BA, dokter spesialis bedah anak RSUDAM, menawarkan dua alternatif tindakan medis:
- Opsi pertama – melakukan operasi pemotongan usus dengan pembuatan kantung stoma sebagai saluran pembuangan feses. Prosedur ini membutuhkan lebih dari satu kali operasi.
- Opsi kedua – satu kali operasi menggunakan alat medis khusus yang tidak ditanggung oleh BPJS Kesehatan.
Ironisnya, berdasarkan pengakuan keluarga pasien, opsi kedua tidak melalui jalur resmi rumah sakit. Alat medis justru ditawarkan langsung oleh dr. Billy Rosan dengan nilai Rp8.000.000. Transaksi tersebut dilakukan melalui transfer ke rekening Bank Lampung atas nama pribadi sang dokter.
Praktik ini memunculkan dugaan adanya maladministrasi sekaligus pelanggaran etika profesi, mengingat pengadaan alat medis semestinya dilakukan melalui mekanisme resmi rumah sakit, bukan melalui transaksi pribadi antara dokter dengan keluarga pasien.
Kasus wafatnya bayi Alesha Erina Putri kini menjadi sorotan masyarakat luas. Publik mendesak adanya investigasi menyeluruh terhadap pelayanan RSUDAM, khususnya terkait dugaan pungutan liar, penyimpangan layanan BPJS, hingga dugaan praktik jual beli alat medis oleh oknum dokter.
Peristiwa ini menjadi tamparan keras bagi RSUDAM sebagai rumah sakit rujukan terbesar di Provinsi Lampung, yang semestinya menjunjung tinggi standar pelayanan kesehatan, profesionalisme, serta integritas tenaga medis.
[RED]













