Subang, 29 Agustus 2025 – RESKRIMPOLDA.NEWS
Aparat Intelijen Kodim 0605/Subang berhasil membongkar upaya distribusi ilegal sekitar 500 bal rokok tanpa pita cukai, yang jika dihitung setara dengan kurang lebih 100 ribu bungkus. Barang terlarang tersebut diangkut menggunakan Bus PO YN Transport dengan trayek Surabaya–Bandar Lampung.
Penggerebekan dilaksanakan pada Kamis (28/8/2025) sekitar pukul 19.15 WIB, tepatnya di Exit Tol Cilameri, Kecamatan Pagaden, Kabupaten Subang.
Operasi intelijen ini dipimpin langsung oleh Letnan Dua Infanteri Saepudin, selaku Komandan Unit Intel Kodim 0605/Subang, dengan dukungan tim yang terdiri dari Serka Susanto Sifaturahman, Serka Arif Winardi, dan Sertu Hermawan.
Dari hasil pemeriksaan di lokasi, petugas menemukan bahwa bus tersebut mengangkut delapan orang penumpang. Setelah dilakukan pendalaman, terungkap bahwa empat orang di antaranya berperan sebagai kurir atau pengantar rokok ilegal, sedangkan empat penumpang lainnya merupakan warga umum dengan tujuan perjalanan ke Bandar Lampung.
Upaya penggagalan ini sekaligus menjadi bukti keseriusan aparat dalam menindak praktik perdagangan rokok tanpa cukai yang merugikan negara triliunan rupiah setiap tahunnya. Seluruh barang bukti saat ini diamankan untuk proses hukum lebih lanjut, sementara para terduga pelaku akan dimintai keterangan mendalam guna mengungkap jaringan distribusi yang lebih luas.
“Tindakan ini merupakan bentuk komitmen TNI dalam membantu pemerintah memberantas peredaran barang ilegal yang merugikan negara dan masyarakat. Kami mengimbau agar masyarakat tidak terlibat maupun mendukung peredaran rokok tanpa cukai.”
[RED]