Aliansi Pemuda Aceh Singkil Desak Penutupan Pabrik Sawit PT Socfindo di Rimo

Aliansi Pemuda Aceh Singkil Desak Penutupan Pabrik Sawit PT Socfindo di Rimo
banner 120x600

Aceh Singkil, 29 Agustus 2025 – RESKRIMPOLDA.NEWS

Puluhan mahasiswa yang tergabung dalam Gerakan Aliansi Pemuda Aceh Singkil (GAPAS) menggelar aksi demonstrasi di depan kantor PT Socfindo Kebun Lae Butar, Kecamatan Gunung Meriah, pada Kamis, 28 Agustus 2025.

crossorigin="anonymous">

Dalam orasi yang digelar sejak pukul 10.30 WIB, para peserta aksi menyuarakan dua tuntutan pokok. Pertama, keberadaan pabrik pengolahan kelapa sawit di Desa Rimo dianggap melanggar ketentuan hukum, khususnya Qanun Aceh Nomor 2 Tahun 2013 tentang Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW), karena berdiri di kawasan perkotaan yang tidak diperuntukkan sebagai zona industri. Kedua, aktivitas perusahaan dinilai menyalahi aturan mengenai garis sempadan sungai yang berada di sekitar area perkebunan.

Koordinator aksi, Aidil Syahputra, menegaskan bahwa pihaknya menolak keberadaan pabrik sawit di tengah pemukiman warga. Menurutnya, selain melanggar tata ruang, keberadaan bangunan di area sempadan sungai dapat menimbulkan dampak buruk bagi masyarakat, baik dari sisi lingkungan maupun keselamatan.

“Kami meminta agar pemerintah menindak tegas. Pabrik ini harus dipindahkan atau ditutup, dan sempadan sungai dikembalikan sesuai ketentuan agar warga tidak menjadi korban,” ungkap Aidil di tengah kerumunan massa.

Situasi sempat memanas ketika mahasiswa melakukan orasi tepat di gerbang masuk pabrik hingga menghalangi kendaraan angkut tandan buah segar (TBS) sawit. Sekitar pukul 13.00 WIB, Kepala Pabrik PT Socfindo, Novry, akhirnya keluar menemui perwakilan demonstran.

Namun, pertemuan tersebut tidak menghasilkan kesepakatan. Novry menyatakan tidak memiliki kewenangan menandatangani dokumen tuntutan mahasiswa.

“Saya tidak bisa menandatangani dokumen ini. Semua tuntutan akan saya laporkan terlebih dahulu kepada manajemen pusat,” ujarnya singkat.

Ketidakpuasan atas jawaban itu membuat massa melayangkan ultimatum selama tujuh hari kepada pihak perusahaan. Mereka menegaskan akan kembali turun ke jalan dengan jumlah massa lebih besar apabila tuntutan tidak ditanggapi.

“Kami akan terus melanjutkan perjuangan ini. Jika dalam waktu seminggu tidak ada respons, aksi lanjutan dengan massa lebih banyak akan digelar,” tandas Aidil.

Aksi unjuk rasa yang berlangsung hampir lima jam akhirnya berakhir sekitar pukul 15.00 WIB. Aparat kepolisian dari Polres Aceh Singkil yang dikerahkan sejak awal kegiatan tetap berjaga hingga massa membubarkan diri secara tertib.

[RED]

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

google.com, pub-8758608579724912, DIRECT, f08c47fec0942fa0