BBPOM Mataram Ungkap Maraknya Kosmetik Ilegal: Ribuan Produk Disita, Nilai Ekonomi Capai Ratusan Juta

BBPOM Mataram Ungkap Maraknya Kosmetik Ilegal: Ribuan Produk Disita, Nilai Ekonomi Capai Ratusan Juta
banner 120x600

MATARAM, 27 Agustus 2025 – RESKRIMPOLDA.NEWS

Peredaran kosmetik ilegal di Indonesia, khususnya di wilayah Nusa Tenggara Barat, masih menjadi persoalan serius yang memerlukan perhatian bersama. Berdasarkan data terbaru Balai Besar Pengawas Obat dan Makanan (BBPOM) Mataram, pelanggaran terbesar dalam pengawasan produk kosmetik didominasi oleh peredaran barang tanpa izin edar serta produk yang mengandung zat kimia berbahaya.

crossorigin="anonymous">

Kepala BBPOM Mataram, Yosef Dwi Irwan, memaparkan bahwa sepanjang tahun 2024, pihaknya berhasil mengamankan 3.378 item kosmetik ilegal dengan estimasi nilai ekonomi mencapai Rp170 juta.

Sedangkan pada periode Januari hingga Juli 2025, jumlah temuan mencapai 1.658 item dengan nilai sekitar Rp65 juta.

“Kasus peredaran kosmetik ilegal ini menunjukkan tren peningkatan. Tahun 2024 tercatat ada 4 kasus, sementara hingga Juli 2025 sudah naik menjadi 5 kasus,” jelas Yosef, Selasa (26/8/2025).

Produk kosmetik yang beredar secara ilegal tersebut kerap mengandung bahan berbahaya, di antaranya merkuri dan asam retinoat. Zat-zat tersebut tidak hanya berisiko merusak kesehatan kulit, tetapi juga dapat mengganggu fungsi organ vital seperti hati dan ginjal.

Lebih jauh, Yosef menegaskan bahwa penggunaan kosmetik dengan kandungan berbahaya ini sangat berbahaya bagi ibu hamil.

“Risikonya bisa lebih fatal, yakni menyebabkan kecacatan pada janin. Karena itu, kami mengimbau masyarakat untuk lebih berhati-hati dalam memilih produk kecantikan,” tegasnya.

BBPOM Mataram menekankan pentingnya kesadaran konsumen untuk selalu memeriksa izin edar kosmetik melalui laman resmi BPOM RI sebelum membeli. Masyarakat juga diminta segera melaporkan kepada pihak berwenang apabila menemukan peredaran kosmetik mencurigakan yang tidak memiliki izin resmi.

Kasus ini menjadi pengingat bahwa kejahatan di bidang peredaran produk ilegal tidak hanya merugikan negara secara ekonomi, tetapi juga mengancam keselamatan dan kesehatan masyarakat luas.

[RED]

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

google.com, pub-8758608579724912, DIRECT, f08c47fec0942fa0