KARANGASEM, 18 Agustus 2025 – RESKRIMPOLDA.NEWS
Kepolisian Resor (Polres) Karangasem berhasil mengungkap jaringan pencurian melalui Operasi Sikat Agung, sebuah operasi khusus yang digelar selama 16 hari berturut-turut. Dari hasil penyelidikan dan penindakan, aparat meringkus tujuh orang pelaku yang terlibat dalam lima kasus pencurian di sejumlah titik berbeda wilayah hukum Karangasem.
Dalam konferensi pers pada Sabtu, 16 Agustus 2025, Kapolres Karangasem AKBP Joseph Edward Purba menjelaskan secara rinci kronologi pengungkapan kasus tersebut.
Para tersangka diketahui menggunakan metode yang bervariasi dalam melancarkan aksinya. Ada yang memanfaatkan kelengahan mantan pemberi kerja, ada pula yang terlebih dahulu melakukan survei dan observasi untuk memastikan situasi aman sebelum melakukan pencurian.
“Dari hasil pemeriksaan, masing-masing pelaku memiliki modus berbeda, namun semuanya berorientasi pada kelengahan korban serta pemetaan kondisi lapangan secara sistematis,” ungkap AKBP Joseph.
Salah satu kasus yang menonjol melibatkan tersangka berinisial IKSU (20). Pelaku yang pernah bekerja di rumah seorang majikan di Desa Antiga, Kecamatan Manggis, menggunakan pengetahuannya tentang rutinitas penghuni rumah untuk melakukan aksi pencurian.
IKSU tercatat telah melakukan pencurian sebanyak empat kali di kediaman mantan atasannya tersebut. Atas tindakannya, penyidik menjerat IKSU dengan Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan, dengan ancaman hukuman maksimal 7 tahun penjara.
Selain IKSU, enam pelaku lain dengan kasus serta modus berbeda juga diamankan dalam operasi ini. Kepolisian masih melakukan pengembangan untuk menelusuri kemungkinan adanya keterlibatan pihak lain maupun jaringan yang lebih besar.
Kapolres menegaskan, Polres Karangasem akan terus meningkatkan upaya pencegahan serta penindakan terhadap tindak pidana pencurian yang meresahkan masyarakat.
“Operasi ini adalah bukti keseriusan kami dalam memberikan rasa aman kepada masyarakat Karangasem. Semua pelaku akan diproses sesuai hukum yang berlaku tanpa pengecualian,” tegasnya.
[RED]













