MAKASSAR, 18 Agustus 2025 – RESKRIMPOLDA.NEWS
Kantor Bea dan Cukai Makassar kembali menjadi sorotan publik setelah muncul dugaan kuat adanya praktik meloloskan berbagai jenis barang ilegal yang masuk melalui Pelabuhan Soekarno-Hatta, Makassar.
Barang-barang terlarang yang disebut berhasil lolos antara lain rokok ilegal merek Smith serta pakaian bekas impor (cakar) yang berasal dari Tiongkok.
Lebih dari sekadar pembiaran, sejumlah oknum pegawai Bea Cukai Makassar diduga menerima suap dalam jumlah fantastis dari para pengusaha atau pemilik barang demi melancarkan distribusi barang-barang tersebut.
Menurut data dan informasi yang dihimpun, sedikitnya terdapat dua komoditas ilegal yang terbukti telah keluar dari pelabuhan, yaitu rokok dan pakaian bekas (cakar). Salah seorang sumber terpercaya menyebutkan bahwa pengusaha telah melakukan setoran kepada oknum tertentu agar barang-barang itu bisa diloloskan.
“Infonya, barang-barang itu sudah dibayar agar bisa keluar tanpa masalah,” ungkap seorang narasumber yang enggan disebutkan identitasnya.
Menanggapi persoalan tersebut, Lembaga Studi Hukum dan Advokasi Rakyat (LASKAR) menyatakan sikap tegas. Ketua Harian LASKAR, Ilyas, S.H., mengungkapkan pihaknya mengantongi bukti kuat yang menunjukkan adanya jaringan mafia di internal Bea Cukai Makassar.
“Kami memiliki data jelas yang menunjukkan keterlibatan oknum pegawai Bea Cukai Makassar, mulai dari level bawah hingga pejabat di tingkat atas, dalam praktik meloloskan barang-barang ilegal,” tegas Ilyas dalam keterangannya, Rabu (13/8/2025).
Ilyas menambahkan, barang-barang yang sebelumnya sempat diamankan, termasuk rokok dan cakar, justru kini tidak diketahui keberadaannya. “Padahal barang itu sudah diamankan, tapi entah bagaimana bisa hilang jejaknya,” ujarnya.
LASKAR memastikan tidak akan tinggal diam menghadapi dugaan penyimpangan yang dilakukan aparat negara tersebut. Sebagai langkah konkret, organisasi tersebut akan menggelar aksi demonstrasi besar-besaran pada Senin pekan depan di Makassar, untuk mendesak akuntabilitas dan pertanggungjawaban dari pihak Bea Cukai.
Bahkan, Ilyas menegaskan pihaknya siap melakukan aksi lebih keras apabila kasus ini tidak segera ditangani secara serius.
“Kami tidak segan-segan membakar foto Menteri maupun Dirjen Bea Cukai jika permasalahan ini tidak segera dituntaskan. Keberadaan barang ilegal jelas merugikan negara dan menyengsarakan masyarakat,” tandasnya.
[RED]













