ACEH SELATAN, 18 Agustus 2025 – RESKRIMPOLDA.NEWS
Respons cepat kepolisian kembali membuahkan hasil. Dalam kurun waktu hanya sekitar empat jam pasca insiden tragis pembunuhan seorang anak di Gampong Seunebuk Pusaka, Kecamatan Trumon Timur, pada Sabtu (16/8/2025) pagi, tim Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Aceh Selatan sukses mengamankan terduga pelaku yang tak lain adalah ayah kandung korban sendiri.
Kapolres Aceh Selatan, AKBP T. Ricki Fadliansah, S.I.K., melalui Kasatreskrim Iptu Narsyah Gustian, mengungkapkan bahwa begitu laporan masuk, pihaknya segera menurunkan personel untuk melakukan serangkaian langkah investigasi di lapangan.
“Setelah menerima informasi awal, tim segera bergerak melakukan penyelidikan mendalam. Dari hasil penelusuran intensif, terduga pelaku berinisial M akhirnya berhasil ditangkap di wilayah Kecamatan Sawang sekitar pukul 11.00 WIB,” terang Iptu Narsyah Gustian.
Ia menambahkan, keberhasilan tersebut merupakan buah dari kesiapan serta kecepatan personel Satreskrim dalam membaca situasi.
“Alhamdulillah, berkat koordinasi yang solid dan gerak cepat anggota di lapangan, hanya dalam tempo kurang lebih empat jam, tersangka dapat kami amankan. Saat ini yang bersangkutan sudah dibawa ke Mapolres Aceh Selatan untuk menjalani pemeriksaan intensif sekaligus pengumpulan barang bukti,” jelasnya.
Peristiwa yang mengguncang masyarakat Aceh Selatan ini tengah didalami untuk mengetahui motif serta latar belakang tindakan keji tersebut. Polisi memastikan proses hukum akan berjalan secara transparan dan sesuai prosedur.
“Perkembangan penyidikan akan kami sampaikan kepada publik setelah melalui mekanisme gelar perkara. Saat ini fokus kami adalah pendalaman kasus, termasuk analisis barang bukti, serta memastikan penyidikan berlangsung sesuai aturan hukum yang berlaku,” pungkas Kasatreskrim yang sebelumnya pernah menjabat sebagai Kasatresnarkoba Polres Aceh Selatan itu.
[RED]













