Jakarta, 2 April 2025 – RESKRIMPOLDA.NEWS
Aksi nekat seorang pria berinisial SS (48) berakhir di tangan aparat kepolisian setelah diringkus saat mengambil paket berisi narkotika di depan Terminal Senen, Jakarta Pusat, Sabtu (28/3/2026) malam.
Penangkapan dilakukan oleh jajaran Satresnarkoba Polres Metro Jakarta Pusat setelah sebelumnya petugas melakukan pengintaian terhadap aktivitas mencurigakan tersangka.
Kapolres Metro Jakarta Pusat, Kombes Pol Reynold EP Hutagalung, mengungkapkan bahwa paket yang diambil tersangka berisi sabu dengan berat lebih dari 1 kilogram yang disamarkan dalam kemasan teh.
“Barang bukti sabu tersebut dikemas menyerupai produk teh untuk mengelabui petugas,” jelas Reynold.
Dari hasil pengembangan, petugas kemudian melakukan penggeledahan di kamar kos tersangka yang berlokasi di kawasan Kemayoran. Dalam penggeledahan tersebut, polisi menemukan ribuan butir pil ekstasi yang diduga siap diedarkan.
Kasat Resnarkoba Polres Metro Jakarta Pusat, AKP Wisnu S. Kuncoro, menyampaikan bahwa tersangka berperan sebagai perantara dalam jaringan peredaran narkotika.
“Saat ini kami masih melakukan pengembangan untuk mengungkap jaringan di atasnya, termasuk memburu seorang berinisial T yang diduga sebagai pengendali utama,” ujarnya.
Kini, tersangka SS telah diamankan di Mapolres Metro Jakarta Pusat untuk menjalani proses hukum lebih lanjut. Polisi juga terus mendalami kasus ini guna mengungkap jaringan narkotika yang lebih luas.
[RED]













