google.com, pub-8758608579724912, DIRECT, f08c47fec0942fa0

Polda Jabar Musnahkan Narkoba, Miras Ilegal, dan Knalpot Brong serta Serahkan Kendaraan Hasil Kejahatan C3 kepada Masyarakat

banner 120x600

Bandung, 19 Februari — RESKRIMPOLDA.NEWS

Kepolisian Daerah Jawa Barat menggelar kegiatan pemusnahan barang bukti hasil tindak pidana sekaligus penyerahan kendaraan hasil kejahatan C3 (curat, curas, dan curanmor) kepada masyarakat pada Rabu, 18 Februari 2026, mulai pukul 08.30 WIB hingga selesai. Kegiatan tersebut berlangsung di Lapangan Parkir Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Jawa Barat.

crossorigin="anonymous">

Acara dipimpin langsung oleh Kapolda Jawa Barat, Dr. Rudi Setiawan, S.I.K., S.H., M.H., serta dihadiri unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) dan berbagai instansi terkait. Turut hadir Gubernur Jawa Barat H. Dedi Mulyadi, S.H., M.M., perwakilan Kodam III/Siliwangi, Kejaksaan Tinggi Jawa Barat, Badan Narkotika Nasional (BNN) Jawa Barat, unsur TNI–Polri, perangkat pemerintah provinsi, tokoh agama, organisasi kemasyarakatan, serta perwakilan organisasi mahasiswa.

Dalam kegiatan tersebut, dilakukan pemusnahan barang bukti dalam jumlah signifikan yang berasal dari pengungkapan sejumlah perkara pidana, meliputi narkotika seberat 28,9 kilogram, psikotropika dan obat keras berbahaya sebanyak 160.334 butir, minuman keras ilegal sebanyak 60.999 botol, serta knalpot tidak sesuai spesifikasi teknis (knalpot brong) sebanyak 4.599 unit.

Selain pemusnahan barang bukti, Polda Jawa Barat juga menyerahkan kendaraan bermotor hasil pengungkapan tindak pidana C3 kepada para pemilik yang sah sebagai bentuk pengembalian hak masyarakat serta wujud pelayanan kepolisian yang transparan dan akuntabel.

Kegiatan ini menjadi penegasan komitmen Polda Jawa Barat bersama seluruh pemangku kepentingan untuk terus memperkuat sinergi dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat, menekan peredaran narkotika, memberantas penyakit masyarakat, serta melindungi generasi bangsa dari berbagai ancaman kejahatan.

Melalui langkah terpadu dan berkelanjutan, diharapkan upaya penegakan hukum yang dilakukan dapat meningkatkan rasa aman masyarakat sekaligus memperkuat kepercayaan publik terhadap institusi kepolisian.

[RED]

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

google.com, pub-8758608579724912, DIRECT, f08c47fec0942fa0