google.com, pub-8758608579724912, DIRECT, f08c47fec0942fa0

Satresnarkoba Polres Langkat Mengungkap Dua Kasus Peredaran Sabu dalam Satu Malam, Lima Tersangka Diamankan

banner 120x600

LANGKAT, 15 Februari — RESKRIMPOLDA.NEWS

Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Langkat berhasil mengungkap dua kasus dugaan peredaran narkotika dalam operasi yang dilaksanakan pada Rabu (11/02/2026). Dari dua lokasi berbeda tersebut, petugas mengamankan total lima orang tersangka beserta sejumlah barang bukti.

crossorigin="anonymous">

Pada penayangan pertama yang berlangsung di Kelurahan Perdamaian, Kecamatan Stabat, aparat kepolisian keamanan empat pria masing-masing berinisial H (31), AK (20), ZP (20), dan HBP (32). Dari lokasi tersebut, petugas menyita narkotika jenis sabu dengan berat awal 190,50 gram, serta tambahan 28,36 gram yang diperoleh dari hasil penyelidikan.

Tidak hanya narkotika, petugas juga mengamankan satu pucuk senjata api jenis Smith & Wesson (S&W) berikut amunisi, satu unit kendaraan, serta beberapa telepon genggam yang diduga digunakan sebagai sarana komunikasi dalam aktivitas peredaran narkotika.

Sementara itu, pada penjelasan kedua di Kelurahan Pangkalan Batu, Kecamatan Brandan Barat, polisi mengamankan seorang pria berinisal S (38). Dari tangan tersangka, petugas menemukan barang bukti sabu seberat 0,96 gram beserta sejumlah perlengkapan yang diduga digunakan untuk mendukung transaksi narkotika.

Saat ini, seluruh tersangka telah diamankan dan masih menjalani proses pemeriksaan serta penyidikan lebih lanjut di Polres Langkat. Aparat kepolisian juga terus melakukan pendalaman guna mengungkap kemungkinan keterkaitan para tersangka dengan jaringan peredaran narkotika yang lebih luas.

Polres Langkat menegaskan komitmennya untuk terus melakukan langkah tegas dan berkelanjutan dalam anggota peredaran gelap narkotika, sebagai bagian dari upaya menjaga keamanan dan menjaga masyarakat serta melindungi generasi muda dari bahaya penutup narkoba.

[RED]

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

google.com, pub-8758608579724912, DIRECT, f08c47fec0942fa0