BEIJING, 29 Desember 2025 – RESKRIMPOLDA.NEWS
Pemerintah Republik Rakyat China secara resmi meluncurkan kebijakan Visa ASEAN, yakni fasilitas visa multiple entry dengan masa berlaku lima tahun yang diperuntukkan bagi warga negara dari 10 negara anggota ASEAN serta Timor Leste. Melalui kebijakan ini, Warga Negara Indonesia (WNI) dan warga Asia Tenggara lainnya dapat tinggal di China hingga 180 hari atau enam bulan dalam satu kali kunjungan.
Kebijakan tersebut disampaikan oleh Juru Bicara Kementerian Luar Negeri China, Lin Jian, dalam konferensi pers yang digelar di Beijing, Selasa (3/6/2025). Ia menjelaskan bahwa Visa ASEAN dirancang terutama untuk kepentingan bisnis, namun juga dimaksudkan untuk memperkuat mobilitas lintas negara di kawasan Asia Tenggara.
“Visa ASEAN berlaku sebagai visa masuk berkali-kali (multiple entry) dengan masa berlaku lima tahun bagi pemohon yang memenuhi persyaratan,” ujar Lin Jian.
Lebih lanjut dijelaskan, fasilitas visa ini tidak hanya berlaku bagi pemohon utama, tetapi juga mencakup pasangan serta anak-anak. Dengan demikian, anggota keluarga pemegang Visa ASEAN dapat keluar masuk wilayah China tanpa perlu mengajukan permohonan visa baru selama masa berlaku visa tersebut.
Pemerintah China menyarankan agar calon pemohon memperoleh informasi teknis secara rinci mengenai persyaratan administratif, prosedur pengajuan, dan ketentuan tambahan melalui perwakilan diplomatik atau konsulat China di masing-masing negara.
Adapun negara-negara ASEAN yang tercakup dalam program Visa ASEAN ini meliputi Indonesia, Malaysia, Singapura, Thailand, Filipina, Brunei Darussalam, Vietnam, Laos, Myanmar, dan Kamboja, serta Timor Leste sebagai negara mitra.
Peluncuran Visa ASEAN merupakan bagian dari strategi China untuk mempermudah arus perjalanan lintas negara, mempererat hubungan diplomatik dan ekonomi dengan kawasan ASEAN, serta mendorong keterbukaan dan integrasi ekonomi regional. Pemerintah China juga menegaskan komitmennya untuk terus memperluas kebijakan bebas visa dan kemudahan keimigrasian bagi negara-negara lain di masa mendatang.
Kebijakan ini diharapkan dapat memberikan dampak positif bagi aktivitas bisnis, investasi, pariwisata, dan kerja sama regional, sekaligus memperkuat posisi ASEAN sebagai mitra strategis China di kawasan Asia Pasifik.
[RED]













