SAMARINDA, 20 Oktiber 2025 — RESKRIMPOLDA.NEWS
Sebanyak 15 orang tahanan yang mendekam di ruang tahanan Polsek Samarinda Kota, Kalimantan Timur , melaporkan melarikan diri melalui saluran pembuangan udara , pada Sabtu (19/10/2025) dini hari.
Para penghuni diduga merusak fasilitas sel menggunakan batang besi dan paku hingga menciptakan lubang yang cukup besar untuk meloloskan diri satu per satu melalui jalur pembuangan tersebut.
Kepolisian mengungkapkan, dari 15 tahanan yang kabur , enam orang telah berhasil diamankan kembali , sementara sembilan lainnya masih dalam pencarian intensif.
“Kami telah melakukan langkah-langkah pemeliharaan dan retensi ruang gerak para tahanan yang masih melarikan diri. Tim gabungan dari Polsek, Polresta, dan Polda Kaltim dikerahkan untuk melakukan penyisiran di sejumlah lokasi,” ungkap pejabat kepolisian dalam keterangan resmi yang diterimaRESKRIMPOLDA.NEWS.
Berdasarkan data kepolisian, para tersangka yang kabur terjerat berbagai kasus pidana , antara pencurian lain dengan pemberatan (curat) , kekerasan seksual , serta tindak pidana umum lainnya .
Polisi juga telah melakukan pemeriksaan terhadap petugas jaga dan pengamanan ruang penjaga untuk mencari kemungkinan adanya pelanggaran atau pelanggaran prosedur pengawasan .
Selain itu, pihak kepolisian meningkatkan penjagaan di seluruh titik rawan pengungsi dan melakukan koordinasi dengan jajaran polsek serta masyarakat sekitar guna mempercepat proses penangkapan kembali para tahanan yang masih buron.
“Kami mengimbau kepada tahanan yang masih kabur agar segera menyerahkan diri. Penegakan hukum akan tetap dilakukan sesuai prosedur,” tegas pihak kepolisian.
Peristiwa ini menjadi evaluasi serius bagi sistem pengamanan tahanan di jajaran kepolisian daerah , sekaligus peringatan agar prosedur keamanan ruang tahanan diperketat untuk mencegah kejadian serupa di kemudian hari.