POLDA ACEH PERKETAT PENGAWASAN SELAT MALAKA: TINDAK LANJUT KOMITMEN PEMBERANTASAN PENYELUNDUPAN NARKOTIKA INTERNASIONAL

banner 120x600

Banda Aceh, 19 Oktober 2025 – RESKRIMPOLDA.NEWS

Kepolisian Daerah (Polda) Aceh intensif memperkuat pengawasan di sepanjang jalur perairan Selat Malaka, sebagai langkah strategis untuk menghambat arus penyelundupan narkotika dari luar negeri yang kerap masuk melalui wilayah pantai utara Aceh.

Langkah pengamanan ini menegaskan keseriusan Polda Aceh dalam menutup setiap jalur tidak resmi atau “jalan tikus” yang selama ini menjadi jalur alternatif penyelundupan narkoba lintas negara, terutama dari kawasan Malaysia dan Thailand.

Kapolda Aceh, Irjen Pol. Marzuki Ali Basyah, menegaskan bahwa pantai utara Aceh merupakan wilayah paling rawan terhadap aktivitas penyelundupan narkotika karena berbatasan langsung dengan negara tetangga dan memiliki banyak akses laut kecil yang sulit dijangkau aparat.

“Modus operandi penyelundupan biasanya melibatkan masyarakat pesisir, termasuk nelayan, yang direkrut untuk menjadi kurir karena faktor ekonomi dan ketidaktahuan terhadap bahaya narkotika,” ujar Kapolda, Kamis (16/10/2025).

Sebagai bukti nyata dari kerawanan jalur tersebut, aparat kepolisian baru-baru ini mengamankan seorang mantan penyanyi Aceh berinisial S (37) di Kabupaten Bireuen, yang kedapatan menyimpan 1,87 kilogram sabu-sabu dalam dua bungkus teh merek Guanyinwang.

Dalam memperkuat pengawasan wilayah maritim, Polda Aceh menggandeng berbagai instansi lintas sektor, di antaranya Bea dan Cukai, TNI AL, Bakamla, dan lembaga adat Panglima Laot. Kolaborasi ini difokuskan untuk menutup seluruh celah distribusi narkotika dari laut ke daratan.

Selain itu, aparat juga melakukan pemeriksaan acak terhadap aktivitas nelayan, khususnya di pesisir utara Aceh. Pemeriksaan ini meliputi pemeriksaan perlengkapan melaut, dokumen perizinan, serta rute pelayaran. Nelayan yang tidak membawa perlengkapan sesuai standar akan dicurigai sebagai kurir narkotika dan menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

“Kami akan terus meningkatkan patroli laut dan inspeksi di pelabuhan tradisional maupun titik-titik pendaratan tidak resmi. Semua jalur alternatif yang berpotensi menjadi pintu masuk barang haram akan kami awasi ketat,” tegas Kapolda.

Kapolda Marzuki menjelaskan bahwa pantai utara Aceh saat ini menjadi jalur utama penyelundupan karena akses lautnya yang lebih terbuka dan berbatasan langsung dengan jalur pelayaran internasional. Sebaliknya, pantai barat Aceh dinilai tidak ideal bagi aktivitas penyelundupan karena kondisi lautnya yang lebih ekstrem dan jauh dari jalur perdagangan lintas negara.

“Wilayah barat Aceh bukan merupakan jalur transportasi utama penyelundupan narkotika. Fokus kami tetap di utara, karena di sanalah jaringan internasional sering beroperasi,” jelas Kapolda.

Meskipun jaringan penyelundupan berskala internasional, pelaksana di lapangan sebagian besar adalah warga lokal Aceh yang dimanfaatkan sindikat luar negeri. Fakta ini menunjukkan bahwa jaringan transnasional menggunakan pendekatan sosial dan ekonomi untuk merekrut pelaku domestik.

Penangkapan S (37) pada Rabu (15/10/2025) menjadi bukti nyata komitmen aparat dalam mengungkap jaringan narkotika lintas negara. Berdasarkan keterangan Kasat Reserse Narkoba Polres Aceh Utara, AKP Erwinsyah Putra, pengungkapan kasus ini dilakukan melalui operasi penyamaran dan pemantauan intensif.

Dari tangan tersangka, polisi menemukan dua bungkus sabu-sabu dengan total berat 1,87 kilogram. Satu bungkus ditemukan di lokasi penangkapan dan satu lagi disembunyikan di sepeda motor milik pelaku.

“Kami telah melakukan penyelidikan mendalam terkait asal muasal barang haram tersebut dan kemungkinan keterkaitan dengan jaringan internasional yang lebih besar,” kata AKP Erwinsyah.

Polda Aceh menegaskan tidak akan memberikan ruang bagi jaringan penyelundupan narkoba di wilayah hukumnya. Langkah-langkah pengamanan maritim akan terus ditingkatkan, disertai pengawasan berbasis intelijen dan koordinasi lintas lembaga.

“Perang terhadap narkotika bukan hanya tugas kepolisian, tetapi tanggung jawab bersama seluruh elemen bangsa. Kami tidak akan berhenti sampai setiap jalur penyelundupan tertutup rapat,” tegas Irjen Marzuki.

Dengan operasi pengawasan maritim yang berlapis, Polda Aceh bertekad menjaga wilayah perbatasan laut dari ancaman narkotika internasional, sekaligus melindungi generasi muda Aceh dari bahaya penyalahgunaan barang haram tersebut.

[RED]

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *