CIREBON, 17 Oktober 2025 — RESKRIMPOLDA.NEWS
Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Cirebon Kota kembali mengungkap peredaran obat keras terbatas (OKT) tanpa izin edar. Dalam operasi penindakan yang dilakukan pada Rabu (15/10/2025) dini hari sekitar pukul 00.30 WIB, petugas berhasil meringkus seorang pria berinisial RAS alias Reza (44), warga Kelurahan Pegambiran, Kecamatan Lemahwungkuk, Kota Cirebon.
Penggerebekan berlangsung di sebuah rumah di Perumahan Taman Banjarwangunan, Desa Banjarwangunan, Kecamatan Mundu, Kabupaten Cirebon, yang diduga kuat menjadi lokasi penyimpanan sekaligus tempat transaksi obat-obatan terlarang tersebut.
Dari hasil pemeriksaan dan penggeledahan di lokasi kejadian, petugas berhasil mengamankan barang bukti sebanyak 3.549 butir Trihexyphenidyl (Trihex) dan 2.734 butir Tramadol, dua jenis obat keras yang sering disalahgunakan tanpa resep dokter. Selain itu, turut disita satu unit telepon genggam yang digunakan untuk komunikasi transaksi serta satu sepeda motor yang diduga dipakai tersangka dalam kegiatan distribusi.
Kasat Narkoba Polres Cirebon Kota, dalam keterangannya, menegaskan bahwa pelaku tidak memiliki izin resmi dari otoritas kesehatan untuk mengedarkan obat tersebut. “Tersangka menjual ribuan butir OKT ini secara bebas kepada masyarakat tanpa melalui apotek resmi maupun pengawasan medis. Perbuatannya jelas melanggar Undang-Undang Kesehatan,” ungkapnya.
Kini, RAS alias Reza telah diamankan di Mapolres Cirebon Kota guna menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Polisi juga tengah mendalami kemungkinan adanya jaringan lain yang terlibat dalam distribusi obat keras terbatas di wilayah Cirebon dan sekitarnya.
Atas perbuatannya, pelaku dijerat dengan Pasal 196 jo Pasal 98 ayat (2) dan (3) Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009 tentang Kesehatan, dengan ancaman hukuman penjara maksimal 10 tahun dan denda hingga Rp1 miliar.
Polres Cirebon Kota mengimbau masyarakat untuk tidak membeli atau mengonsumsi obat keras tanpa resep dokter serta segera melaporkan bila mengetahui adanya aktivitas jual beli obat-obatan terlarang di lingkungan sekitar.
[RED]