HOME, Kota  

Wali Kota Bekasi Mangkir Dalam Dialog Publik Dengan Pengurus dan Wartawan PWI Bekasi Raya

banner 120x600

KOTA BEKASI, 10 Oktober – RESKRIMPOLDA.NEWS

Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Bekasi Raya menggelar Dialog Publik dan Diskusi Media bertajuk “Transparansi Pengelolaan CSR di Kota Bekasi: Sinergi Pemerintah, Perusahaan, dan Masyarakat” pada Kamis (9/10/2025) di Aula PWI Bekasi Raya. Forum ini dihadiri berbagai pemangku kepentingan, namun sorotan tajam muncul lantaran Wali Kota Bekasi, Dr. Tri Adhianto Tjahyono, yang dijadwalkan menjadi narasumber utama, urung hadir.

Menurut keterangan panitia, ketidakhadiran Wali Kota disebabkan panggilan mendadak dari Gubernur Jawa Barat yang tidak dapat diwakilkan. Sebagai pengganti, Kepala Bappelitbangda Kota Bekasi, Dr. Dicky Irawan, S.T., M.T., hadir mewakili Wali Kota. Sementara Kepala Bagian Pembangunan Setda, Saut Hutajulu, mewakili Sekda Drs. Junaedi. Dari unsur legislatif, Ketua DPRD Kota Bekasi, Dr. Sardi Efendi, S.Pd., M.M., memberikan pandangan kritis terkait pentingnya regulasi teknis dan pengawasan terpadu dalam tata kelola CSR.

Ketua PWI: Etika Komunikasi Publik Harus Dijaga

Ketua PWI Bekasi Raya, Ade Muksin, S.H., menyayangkan absennya Wali Kota dalam forum yang membahas isu strategis menyangkut transparansi dana CSR.

“Kami memahami adanya agenda Gubernur. Namun, secara etika komunikasi publik, semestinya Wali Kota tetap meluangkan waktu untuk menyapa peserta, minimal melalui sambungan daring. Publik membutuhkan penjelasan langsung dari pemimpin daerah, bukan sekadar perwakilan birokrasi,” tegas Ade.

Menurutnya, forum ini bukanlah wadah kritik semata, melainkan ruang dialog konstruktif yang diinisiasi PWI untuk memperkuat sinergi pemerintah, dunia usaha, dan masyarakat.

“Transparansi adalah kunci membangun kepercayaan publik. Momentum ini seharusnya menjadi komitmen bersama, bukan sekadar seremonial,” tambahnya.

PWI Dorong Keterbukaan dan Tata Kelola Akuntabel

PWI Bekasi Raya menegaskan komitmennya menjaga independensi pers sekaligus menjalankan fungsi kontrol sosial. Hasil dari dialog ini akan dituangkan dalam catatan resmi dan rekomendasi kebijakan yang akan diserahkan kepada Pemerintah Kota Bekasi dan DPRD.

“Kami akan terus mendorong agar pelaporan dan pemanfaatan dana CSR dapat diakses secara terbuka oleh publik. Ini bukan sekadar urusan administratif, melainkan menyangkut integritas pemerintahan dan akuntabilitas sosial,” ujar Ade.

Momentum Transparansi dan Sinergi Tiga Pilar

Forum ini menegaskan pentingnya keterlibatan tiga pilar — pemerintah, perusahaan, dan masyarakat — dalam mengawal pemanfaatan dana CSR agar benar-benar berdampak bagi pembangunan sosial di Kota Bekasi.

PWI Bekasi Raya menutup kegiatan dengan penegasan bahwa mereka akan terus menjaga ruang komunikasi publik yang terbuka, kritis, dan konstruktif, demi memastikan bahwa tata kelola CSR di Kota Bekasi bukan sekadar formalitas, melainkan instrumen nyata untuk mewujudkan pembangunan daerah yang berkeadilan.

[REDAKSI]

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *