BEKASI, 6 Oktober 2025 – RESKRIMPOLDA.NEWS
Dunia kecantikan di Bekasi diguncang isu serius setelah terungkap dugaan investasi fiktif berkedok usaha kosmetik dan bulu mata. Puluhan perempuan melaporkan diri sebagai korban, dengan total kerugian yang diperkirakan mencapai miliaran rupiah.
Kasus ini saat ini ditangani oleh Satreskrim Polres Metro Bekasi Kota. Kepala Satuan Reserse Kriminal (Kasat Reskrim) AKBP Braiel Arnold Rondonuwu membenarkan telah menerima laporan dari sejumlah korban.
“Laporan Polisi sudah kami terima, dan proses penyelidikan akan dilakukan sesuai prosedur hukum yang berlaku,” tegas AKBP Braiel.
Janji Imbal Hasil 100 Persen, Modal Raib Tak Tersisa
Berdasarkan keterangan korban, modus operandi pelaku dimulai dengan tawaran investasi kemitraan di sebuah studio kecantikan terkenal di kawasan Bekasi Selatan. Para korban dijanjikan keuntungan hingga 100 persen dari modal yang ditanamkan.
Salah seorang korban, Ismayanti (35), mengaku awalnya hanya pelanggan reguler. Ia kemudian tergiur untuk menanamkan modal sebesar Rp45 juta setelah ditawarkan program investasi.
“Dijanjikan keuntungan 100 persen. Tapi baru beberapa bulan, pembayaran macet total. Modal pun tidak kembali sepeser pun,” ungkap Ismayanti dengan nada kecewa.
Hingga kini, laporan korban telah resmi teregister dengan Nomor LP/B/2473/X/2025/SPKT/POLRES METRO BEKASI KOTA/POLDA METRO JAYA. Berdasarkan data sementara, jumlah korban hampir mencapai 100 orang, dengan kerugian kolektif mencapai miliaran rupiah.
Nama Bellashes Ikut Terseret, Pemilik Baru Klarifikasi
Kasus ini juga menyeret nama Bellashes Beauty Studio. Namun, pemilik barunya, Randy, menegaskan bahwa usaha yang dikelolanya tidak ada kaitan sama sekali dengan dugaan investasi bermasalah tersebut.
“Bellashes Beauty Studio sudah resmi berganti kepemilikan sejak Juni 2025. Segala bentuk investasi yang dilaporkan korban bukan bagian dari manajemen kami saat ini,” tegas Randy.
Langkah Penegakan Hukum
Polres Metro Bekasi Kota kini tengah mengembangkan penyelidikan, termasuk menelusuri aliran dana, mengidentifikasi pihak yang menawarkan investasi, serta memastikan apakah ada jaringan lain yang terlibat.
Aparat menekankan bahwa kasus ini menjadi perhatian serius mengingat jumlah korban yang cukup besar dan kerugian yang mencapai miliaran rupiah. Polisi juga mengimbau masyarakat agar berhati-hati terhadap tawaran investasi dengan janji keuntungan tidak wajar, serta segera melapor jika memiliki informasi tambahan terkait perkara ini.
[RED]