Bekasi, 27 September 2025 – RESKRIMPOLDA.NEWS
Aparat Kepolisian Sektor (Polsek) Cikarang Timur, jajaran Polres Metro Bekasi, berhasil menggagalkan upaya pengiriman sepeda motor hasil curian yang akan diselundupkan ke wilayah Bandar Lampung. Aksi tersebut terungkap saat anggota Opsnal Unit Reserse Kriminal (Reskrim) melakukan pembuntutan terhadap kendaraan pengangkut di Jalan Urip Sumoharjo, Desa Karangraharja, Kecamatan Cikarang Utara, Kabupaten Bekasi, sekitar pukul 00.30 WIB, Kamis (25/9/2025).
Kegiatan penyelidikan dipimpin langsung oleh IPTU Arnandha Hadi Pranata, S.Kom., selaku Kanit Reskrim Polsek Cikarang Timur. Dari hasil operasi tersebut, polisi berhasil mengamankan tiga orang tersangka dengan peran yang berbeda, yakni:
- Cecep Supriyadi (31), warga Karangbahagia, berperan sebagai penjual sepeda motor hasil curian.
- Hendri Purwanto (35), warga Bandar Lampung, bertindak sebagai sopir truk pengangkut barang bukti.
- Ikhsan Rizky Saputra (25), berperan sebagai kernet truk.
Kapolsek Cikarang Timur, AKP Sugiharto, dalam keterangan tertulisnya pada Jumat (26/9/2025) menjelaskan bahwa para pelaku bermaksud mengirimkan kendaraan curian tersebut menggunakan truk angkutan menuju Lampung.
“Dari hasil pemeriksaan awal, ketiga pelaku berencana mengirimkan sepeda motor hasil tindak pidana ke wilayah Lampung menggunakan sebuah truk,” ungkap AKP Sugiharto.
Sebagai barang bukti, polisi berhasil menyita sejumlah unit sepeda motor merek Honda, antara lain:
- Honda PCX
- Honda Vario
- Honda Beat
- Honda Beat Street
Seluruh tersangka berikut barang bukti kemudian dibawa ke Kantor Polsek Cikarang Timur guna menjalani pemeriksaan lebih lanjut dan proses hukum sesuai ketentuan yang berlaku.
Keberhasilan pengungkapan kasus ini menjadi bukti keseriusan aparat kepolisian dalam menindak jaringan pencurian kendaraan bermotor (curanmor) lintas daerah, sekaligus mempertegas komitmen Polri dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat.
[RED]