Indramayu, 25 Agustu 2025 – RESKRIMPOLDA.NEWS
Menanggapi pemberitaan yang beredar mengenai “Desa Puntang Indramayu Heboh: Proyek Futsal Tanpa Papan Nama Langgar Aturan Transparansi”, Pemerintah Desa Puntang, Kecamatan Losarang, memberikan klarifikasi resmi guna meluruskan informasi yang berkembang di masyarakat.
Kepala Desa Puntang melalui Sekdes, Rudi Hartono, menjelaskan bahwa pembangunan lapangan futsal tersebut dari dana APBD Kabupaten Indramayu Dinas Pariwisata dan Olahraga (Dispora).
“Alhamdulillah itu dengan adanya pembangunan sarana dan prasarana olahraga. Jadi untuk menunjang program-program yang positif untuk pemuda-pemudi desa puntang,” kata rudi saat wawancara di kantor desa Puntang, Senin (25/8/2025).
Ia juga menambahkan bahwa pembangunan ini masih dalam tahapan awal. Jadi sekiranya untuk pelaksanaan pembangunan harus sesuai dengan aturan dan sesuai dengan yang ada diterapkan oleh dinas dispora agar hasilnya bisa dirasakan oleh masyarakat luas khususnya masyarakat desa kami.
“Mudah-mudahan dengan adanya pembangunan lapangan futsal ini bisa dirasakan manfaatnya oleh masyarakat luas terutama masyarakat desa puntang,” tambahnya.
Lanjut, ia juga mengucapkan terima kasih kepada Bupati Indramayu dan Dispora atas bantuan dan realisasinya pembangunan lapangan futsal tersebut dan mendukung program Bupati.
“Kami atas nama pemerintah desa puntang terus berkomitmen dan mendukung penuh program-program Pemda Indramayu. Sekali lagi atas nama pemerintah Desa mengucapkan terimakasih banyak kepada Bupati Lucky dan Dispora atas bantuan pembangunan lapangan futsal ini,” pungkasnya.
Demikian klarifikasi ini disampaikan untuk meluruskan informasi yang beredar dan menghindari kesalahpahaman di masyarakat.
[RED – NONO]