Perayaan Puncak Hari Ulang Tahun Kemerdekaan RI ke-80 di Desa Burangkeng Berlangsung Meriah, Lurah Nemin Mengadakan Sayembara Larangan Buang Sampah

Perayaan Puncak Hari Ulang Tahun Kemerdekaan RI ke-80 di Desa Burangkeng Berlangsung Meriah, Lurah Nemin Mengadakan Sayembara Larangan Buang Sampah
banner 120x600

Burangkeng, Setu, 19 Agustus 2025 – RESKRIMPOLDA.NEWS

Rangkaian acara puncak peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) Kemerdekaan Republik Indonesia ke-80 di Desa Burangkeng berlangsung khidmat, tertib, dan semarak. Kegiatan yang dipusatkan di sekitar Balai Desa Burangkeng ini dipimpin langsung oleh Kepala Desa Burangkeng, Bapak Nemin bin Haji Sain.

Turut hadir juga Sekretaris desa burangkeng, BPD, Babinsa, Binmaspol, anggota DPRD Sarif Marhaendi, pemuka, dan tokoh-tokoh masyarakat desa burangkeng hadir dalam acara puncak tersebut.

Acara inti dimeriahkan dengan berbagai hiburan malam yang menyedot perhatian masyarakat. Warga Desa Burangkeng, Kecamatan Setu, serta masyarakat dari wilayah sekitarnya turut hadir memadati lokasi perayaan, sehingga suasana semakin ramai dan penuh semangat kebersamaan.

Dalam momentum tersebut, Kepala Desa Burangkeng menyampaikan instruksi tegas terkait penertiban kebersihan lingkungan. Beliau mengumumkan adanya sayembara khusus bagi masyarakat yang berhasil menangkap bukti pelanggaran berupa tindakan membuang sampah sembarangan di jalanan maupun di kawasan Desa Burangkeng.

Mekanisme sayembara tersebut adalah:

Jikaa melihat langsung pelanggaran membuang sampah di sembarang tempat di desa burangkeng, bisa memfoto orang atau oknum tersebut, bisa dibawa langsung bisa oknum yang kedapatan membuang sampah sembarangan ke Kelurahan ataupun ke rumah kepala desa burangkeng .

“Ini adalah bentuk komitmen kita bersama untuk menjaga kebersihan Desa Burangkeng. Saya siap menerima langsung laporan dan bukti foto dari masyarakat. Imbalan sudah kami siapkan, agar semua pihak lebih peduli dan tidak lagi sembarangan membuang sampah,” tegas Kepala Desa Burangkeng di hadapan warganya.

Kebijakan ini berlaku untuk seluruh warga Desa Burangkeng dan sekitarnya, dengan harapan mampu menumbuhkan kesadaran kolektif demi menciptakan lingkungan desa yang bersih, sehat, dan nyaman.

Pemerintah Desa Burangkeng menegaskan bahwa langkah ini merupakan bagian dari upaya mendukung program kebersihan dan ketertiban lingkungan, sejalan dengan semangat kemerdekaan yang terus dijaga hingga saat ini.

[REDAKSI]

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *