Polda Banten Bongkar Jaringan Narkoba Kendali Lapas, Dua Kurir Ditangkap di Ciracas Serang

Polda Banten Bongkar Jaringan Narkoba Kendali Lapas, Dua Kurir Ditangkap di Ciracas Serang
banner 120x600

SERANG, 21 Juli 2025 – RESKRIMPOLDA.NEWS

Direktorat Reserse Narkoba Polda Banten berhasil mengamankan dua orang pengedar narkotika jenis sabu berinisial WR dan AP, yang ditangkap di wilayah Ciracas, Kota Serang, dalam sebuah operasi yang dipicu oleh laporan masyarakat. Kedua pelaku diketahui beroperasi atas arahan seorang narapidana yang saat ini mendekam di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Pandeglang.

Direktur Reserse Narkoba Polda Banten, Kombes Pol Wiwin Setiawan, mengungkapkan bahwa pengungkapan ini merupakan hasil tindak lanjut dari informasi masyarakat yang mencurigai aktivitas peredaran gelap narkotika di kawasan tersebut.

“Menindaklanjuti laporan warga, tim Subdit III Ditresnarkoba segera melakukan penelusuran. Setibanya di lokasi, petugas menerima penyerahan dua tersangka dari pihak keluarga mereka sendiri, berikut barang bukti yang terkait,” ujar Kombes Wiwin dalam konferensi pers, Jumat (18/7/2025).

Dari pemeriksaan awal, diketahui bahwa WR dan AP hanyalah pelaksana lapangan yang mendapat perintah distribusi sabu dari seorang narapidana di Lapas Pandeglang yang berperan sebagai koordinator jaringan.

Dalam penangkapan tersebut, turut diamankan sejumlah barang bukti berupa paket sabu siap edar, alat komunikasi, serta catatan transaksi. Kombes Wiwin menekankan bahwa keberhasilan pengungkapan kasus ini merupakan hasil nyata dari kerja sama erat antara aparat penegak hukum dan masyarakat.

“Ini adalah contoh sinergi positif antara masyarakat dan kepolisian. Ketika warga peduli dan aktif melaporkan dugaan tindak pidana, maka kita bisa bertindak cepat dan tepat,” tambahnya.

[RED]

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *