JAKARTA, 24 Juni 2025 — RESKRIMPOLDA.NEWS
\Pemerintahan Presiden Prabowo Subianto kembali disorot tajam setelah beredarnya daftar 25 Wakil Menteri (Wamen) yang secara simultan menduduki kursi sebagai anggota dewan komisaris di sejumlah Badan Usaha Milik Negara (BUMN) maupun entitas anak perusahaannya. Kondisi ini memantik gelombang kritik dari berbagai kalangan, termasuk pengamat tata kelola, aktivis antikorupsi, dan masyarakat sipil.
Salah satu nama yang menyedot atensi publik adalah Veronica Tan, eks istri dari mantan Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok), yang kini menjabat sebagai anggota Dewan Komisaris di Citilink Indonesia, anak perusahaan dari maskapai pelat merah Garuda Indonesia.
“Fenomena ini tidak hanya mengangkat isu etika publik, tetapi juga memperlihatkan adanya tumpang tindih otoritas kekuasaan yang rawan menciptakan konflik kepentingan struktural,” ujar seorang pengamat kebijakan publik dari lembaga independen.
Daftar Wakil Menteri & Komisaris
- Sudaryono
- Wakil Menteri Pertanian
- Komisaris Utama PT Pupuk Indonesia (Persero)
- Kepala Dewan Pengawas Perum Bulog
- Immanuel Ebenezer Gerungan
- Wakil Menteri Ketenagakerjaan
- Komisaris PT Pupuk Indonesia (Persero)
- Giring Ganesha
- Wakil Menteri Kebudayaan
- Komisaris PT Garuda Maintenance Facility Aero Asia Tbk
- Angga Raka Prabowo
- Wakil Menteri Komunikasi dan Digital
- Komisaris Utama PT Telkom Indonesia (Persero) Tbk
- Ossy Dermawan
- Wakil Menteri ATR/BPN
- Komisaris PT Telkom Indonesia (Persero) Tbk
- Silmy Karim
- Wakil Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan
- Komisaris PT Telkom Indonesia (Persero) Tbk
- Fahri Hamzah
- Wakil Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman
- Komisaris PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk
- Suahasil Nazara
- Wakil Menteri Keuangan
- Komisaris PT PLN (Persero)
- Aminuddin Ma’ruf
- Wakil Menteri BUMN
- Komisaris PT PLN (Persero)
- Kartika Wirjoatmodjo
- Wakil Menteri BUMN
- Komisaris Utama PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk
- Helvy Yuni Moraza
- Wakil Menteri Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah
- Komisaris PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk
- Diana Kusumastuti
- Wakil Menteri Pekerjaan Umum
- Komisaris Utama PT Brantas Abipraya (Persero)
- Yuliot Tanjung
- Wakil Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral
- Komisaris PT Bank Mandiri (Persero) Tbk
- Didit Herdiawan Ashaf
- Wakil Menteri Kelautan dan Perikanan
- Komisaris Utama PT Perikanan Indonesia (Persero)
- Ahmad Riza Patria
- Wakil Menteri Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal
- Komisaris PT Telekomunikasi Seluler (Telkomsel)
- Suntana
- Wakil Menteri Perhubungan
- Komisaris Utama PT Pelabuhan Indonesia (Persero) / Pelindo
- Dyah Roro Esti Widya Putri
- Wakil Menteri Perdagangan
- Komisaris Utama PT Sarinah
- Dante Saksono Harbuwono
- Wakil Menteri Kesehatan
- Komisaris PT Pertamina Bina Medika IHC
- Todotua Pasaribu
- Wakil Menteri Investasi dan Hilirisasi
- Wakil Komisaris Utama PT Pertamina (Persero)
- Donny Ermawan Taufanto
- Wakil Menteri Pertahanan
- Komisaris Utama PT Dahana
- Ratu Isyana Bagoes Oka
- Wakil Menteri Kependudukan dan Pembangunan Keluarga
- Komisaris PT Dayamitra Telekomunikasi Tbk (Mitratel)
- Christina Aryani
- Wakil Menteri Pelindungan Pekerja Migran Indonesia / Wakil Kepala BP2MI
- Komisaris PT Semen Indonesia (Persero) Tbk
- Juri Ardiantoro
- Wakil Menteri Sekretaris Negara
- Komisaris Utama PT Jasa Marga (Persero) Tbk
- Diaz Hendropriyono
- Wakil Menteri Lingkungan Hidup
- Komisaris Utama PT Telekomunikasi Seluler (Telkomsel)
- Nezar Patria
- Wakil Menteri Komunikasi dan Digital
- Komisaris Utama PT Indosat Tbk
POTENSI KONFLIK KEWENANGAN DAN DEGRADASI INTEGRITAS BIROKRASI
Praktik rangkap jabatan tersebut mengindikasikan adanya pembauran peran eksekutif dan pengawas, yang semestinya dijalankan secara independen dan objektif. Ketika seorang pejabat negara yang masih aktif dalam struktur kementerian juga merangkap sebagai pengambil keputusan strategis di BUMN, maka fungsi kontrol dan akuntabilitas bisa tercederai.
“Ini bukan sekadar daftar jabatan, tetapi cermin dari lemahnya pembatasan etis dalam birokrasi pemerintahan. Bila tidak segera dievaluasi, bisa merusak prinsip check and balance serta merugikan kepentingan publik secara luas,” jelas peneliti tata kelola dari Forum Transparansi Indonesia.
PANGGILAN MORAL: TATA KELOLA BERSIH, TANPA TEBENG KEKUASAAN
Isu ini membuka kembali perdebatan soal urgensi reformasi struktural dalam tata kelola jabatan publik, khususnya terkait profesionalitas dan independensi pengelolaan BUMN. Banyak pihak menyerukan agar Presiden melakukan evaluasi menyeluruh terhadap pola rekrutmen pejabat tinggi negara yang diperbantukan di sektor korporasi milik negara.
Sementara itu, sejumlah organisasi masyarakat sipil mendesak Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan Ombudsman RI untuk turun tangan menyelidiki potensi pelanggaran kode etik maupun pelanggaran administrasi negara.
[RED]