Bandung, 17 JUNI 2025 — RESKRIMPOLDA.NEWS
Meskipun Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia, Muhammad Tito Karnavian, telah resmi memberikan lampu hijau kepada pemerintah daerah untuk kembali melaksanakan kegiatan pemerintahan di hotel dan restoran, namun sikap berbeda justru ditunjukkan oleh Pemerintah Provinsi Jawa Barat.
Gubernur Jabar, Dedi Mulyadi, secara tegas menyatakan bahwa pihaknya belum akan menerapkan kebijakan tersebut, dan memilih tetap mengimbau seluruh jajaran pemerintahan daerah — baik di tingkat provinsi maupun kabupaten/kota — agar memanfaatkan fasilitas internal, seperti kantor pemerintahan, untuk keperluan rapat dan kegiatan dinas lainnya.
“Kendati pemerintah pusat telah mengizinkan penggunaan hotel sebagai lokasi kegiatan resmi, kami di Jawa Barat memutuskan untuk tidak mengikuti arahan itu. Kami mengutamakan efisiensi anggaran dan optimalisasi aset gedung milik negara,” tutur Gubernur Dedi dalam konferensi pers di Gedung Sate, Kamis (12/6/2025).
Efisiensi Anggaran Jadi Alasan Utama
Kebijakan yang diambil Dedi Mulyadi ini bukan tanpa alasan. Ia menilai bahwa pengeluaran anggaran untuk sewa tempat di luar gedung milik pemerintah tidak sejalan dengan prinsip penghematan keuangan negara, apalagi di tengah fokus belanja publik yang difokuskan untuk sektor strategis seperti pendidikan, kesehatan, dan pembangunan infrastruktur dasar.
“Gedung kantor pemerintah telah dibangun dan difasilitasi dengan dana rakyat. Sudah sepatutnya kita maksimalkan fungsinya. Daripada membayar ruang rapat hotel yang mahal, lebih baik dananya dialihkan untuk program prioritas masyarakat,” ujarnya.
Instruksi Gubernur Berlaku untuk Seluruh Kepala Daerah di Jabar
Melalui surat edaran internal, Dedi juga telah menginstruksikan seluruh bupati dan wali kota se-Jawa Barat untuk mengikuti arah kebijakan provinsi dengan tidak mengadakan kegiatan luar kantor kecuali dalam kondisi yang benar-benar mendesak dan tidak tersedia fasilitas setara di kantor masing-masing.
Gubernur Dedi menegaskan bahwa kebijakan ini bukanlah bentuk perlawanan terhadap pemerintah pusat, melainkan langkah konkret untuk menjaga kedisiplinan fiskal dan meningkatkan kepercayaan publik terhadap integritas birokrasi.
[RED]