SATGAS GABUNGAN GAGALKAN UPAYA PENYELUNDUPAN PASIR TIMAH KE LUAR NEGERI

SATGAS GABUNGAN GAGALKAN UPAYA PENYELUNDUPAN PASIR TIMAH KE LUAR NEGERI
banner 120x600

Pangkalpinang, 15 Juni 2025 – RESKRIMPOLDA.NEWS

Sebuah kapal kayu bermuatan pasir timah seberat kurang lebih 45 ton dilaporkan kandas di wilayah perairan Muara Sungai Pangkalbalam, Kota Pangkalpinang, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung. Dugaan kuat mengarah pada upaya penyelundupan komoditas tambang tersebut menuju negara tetangga, Malaysia.

Kejadian ini terungkap saat unsur patroli dari TNI Angkatan Laut (TNI AL) melaksanakan kegiatan rutin pengamanan laut. Saat melakukan pemeriksaan, personel TNI AL menemukan kapal tersebut dalam kondisi kandas dan tidak terdapat awak kapal di lokasi. Berdasarkan hasil pengumpulan keterangan awal, dua orang yang diduga sebagai Anak Buah Kapal (ABK) berhasil melarikan diri sesaat sebelum tim patroli tiba di lokasi kejadian.

“Kapal diduga kuat sedang dalam proses pengangkutan pasir timah ilegal dengan tujuan ekspor gelap ke Malaysia. Saat kami temukan, kapal dalam keadaan kandas dan muatan masih berada di atas kapal,” ujar seorang perwira TNI AL yang tidak ingin disebutkan namanya.

Pihak Satgas Gabungan Pengamanan Laut dan Bea Cukai saat ini tengah melakukan penyelidikan lebih lanjut, termasuk menelusuri identitas pemilik kapal, asal-usul muatan pasir timah, serta jaringan pelaku penyelundupan.

Barang bukti berupa kapal dan muatan timah telah diamankan sebagai bagian dari proses penyidikan. Operasi ini menjadi bukti nyata komitmen aparat penegak hukum dalam memberantas tindak pidana penyelundupan sumber daya alam yang merugikan negara.

[RED]

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *